JAKARTA: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan pemangku kepentingan menegaskan komitmen mempercepat reformasi pasar modal Indonesia guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, dan menjaga kepercayaan investor.
Upaya ini ditempuh melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas agar pasar modal semakin kredibel dan investable, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa reformasi tersebut dilakukan bersama Self Regulatory Organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, dengan mengacu pada praktik terbaik global dan ekspektasi Global Index Provider.
“OJK bersama Self Regulatory Organization, dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkomitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia. Sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” kata Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Minggu, 1 Februari 2026 malam.
Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster, meliputi kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergi.
Salah satu langkah utama adalah peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen secara bertahap, guna menyelaraskan standar pasar modal Indonesia dengan praktik internasional.
Selain itu, OJK juga mendorong penguatan peran investor institusi, peningkatan transparansi kepemilikan saham dan ultimate beneficial owner (UBO), penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, serta penguatan tata kelola emiten. Seluruh langkah tersebut diharapkan memperkuat daya saing pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.

