JAKARTA: Sebagai langkah strategis meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah serta memperkuat ekosistem ekonomi syariah di wilayah DKI Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Jakarta Timur, Selasa 9 Desember 2025.
Peresmian ini merupakan yang pertama secara nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara OJK, Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Agama, serta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melalui TPAKD Provinsi DKI Jakarta dalam pembentukan EPIKS.
Dalam sambutannya, Friderica menilai pesantren memiliki peran strategis dalam membangun generasi yang melek keuangan syariah.
“Saya datang ke sini untuk bersama-sama dengan komunitas Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, memberikan nilai tambah karena semuanya sudah bagus,” ujar Friderica.
Ia berharap kehadiran EPIKS dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, sekaligus menjadi bekal penting bagi santri, pengurus, guru, dan keluarga sekitar pesantren.
Ia juga menekankan peran pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi risiko keuangan di era digital.
“OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi, tetapi juga melindungi melalui edukasi,” tegasnya.
Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi, menjelaskan bahwa EPIKS adalah bentuk kolaborasi antara OJK dan LJK dalam menyediakan layanan keuangan syariah yang lebih mudah dijangkau dan relevan bagi masyarakat pesantren.
Program ini mendukung pengembangan produk keuangan syariah, seperti tabungan pelajar, pembiayaan UMKM, investasi syariah, serta pelatihan literasi keuangan.
“Dengan EPIKS, kami berharap pelajar, santri, mahasiswa, tenaga pengajar, dan masyarakat sekitar pesantren dapat lebih mudah memanfaatkan layanan keuangan syariah,” ujar Edwin.
Ketua Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Chairul Baihaqi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK.
Ia berharap program ini menjadi kolaborasi berkelanjutan dan percontohan bagi ekosistem pendidikan Islam lainnya.
EPIKS merupakan program strategis TPAKD DKI Jakarta sebagai bagian roadmap KDEKS DKI Jakarta, dengan fokus pada peningkatan edukasi, penguatan lembaga keuangan syariah, pengembangan industri halal, dan pemberdayaan UMKM syariah.
Inisiatif ini juga mendukung visi “Jakarta Top 20 Global City” melalui penguatan posisi Jakarta sebagai pusat keuangan syariah yang kompetitif.
Pesantren Minhaajurrosyidiin Dipilih sebagai Model Ekosistem Syariah
Pesantren Minhaajurrosyidiin dipilih sebagai lokasi pertama EPIKS karena besarnya ekosistem pendidikan, dengan lebih dari 1.600 pelajar, 300 santri, serta 22 UMKM yang siap didorong melalui layanan keuangan syariah.
Kolaborasi pelaksanaan EPIKS melibatkan:
⦁ PT Bursa Efek Indonesia
⦁ PT Bank Syariah Indonesia
⦁ PT Phintraco Sekuritas
⦁ Sekolah Tinggi Agama Islam Minhaajurrosyidiin (STAIMI)
Rangkaian kegiatan EPIKS mencakup:
⦁ Edukasi keuangan syariah dan pasar modal untuk sekitar 750 pelajar dan mahasiswa
⦁ Penyerahan kartu santri dan tabungan pelajar syariah
⦁ Pemberdayaan UMKM dan koperasi menjadi Agen Laku Pandai Syariah
⦁ Penandatanganan komitmen pembentukan Galeri Investasi Syariah (GIS), yang menjadi GIS pertama di lingkungan pesantren di DKI Jakarta
⦁ Inisiatif green economy melalui Reverse Vending Machine yang mengintegrasikan pengelolaan botol plastik ke dalam transaksi keuangan
⦁ Penanaman pohon
OJK mencatat kemajuan signifikan dalam edukasi keuangan syariah. Hingga Oktober 2025, telah terlaksana:
⦁ 1.627 kegiatan edukasi, menjangkau 6.220.084 peserta
⦁ 5.738 kegiatan GENCARKAN Syariah, melibatkan 15.203.488 peserta
Implementasi EPIKS juga menghasilkan pembukaan 93 agen layanan keuangan syariah, pembentukan galeri investasi syariah, peningkatan akses pembiayaan, dan kegiatan edukasi berkelanjutan di pesantren.
Capaian ini melengkapi pelaksanaan EPIKS sepanjang 2024 yang telah diterapkan di 10 pesantren serta pra-kegiatan di 20 pesantren lainnya.

