JAKARTA: Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Oktober 2025 menilai bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga.
Kondisi ini turut berdampak positif terhadap kinerja perekonomian domestik yang masih solid, meskipun tekanan akibat perang dagang dan ketegangan geopolitik global masih cukup tinggi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers hasil RDK, Kamis, 9 Oktober 2025, menyampaikan bahwa permintaan domestik masih perlu terus didorong untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk domestik, kinerja perekonomian masih terjaga. PMI manufaktur berada di zona ekspansi, sementara surplus neraca perdagangan terus meningkat,” ujarnya.
Mahendra menambahkan, kinerja positif juga terlihat dari tingkat kepercayaan konsumen, serta pertumbuhan penjualan ritel, semen, dan kendaraan bermotor.
Kondisi ini sejalan dengan inflasi yang terkendali dan peningkatan aktivitas sektor riil.
Lebih lanjut, pasar modal domestik pada September 2025 mencatatkan kinerja gemilang, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai kapitalisasi pasar saham, dan rata-rata nilai transaksi harian mencapai rekor tertinggi atau all-time high.
“Perkembangan ini ditopang oleh arah penguatan pasar saham global dan kinerja perekonomian domestik yang tetap stabil,” kata Mahendra.
Pada akhir September 2025, IHSG ditutup di level 8.061,06, atau menguat 2,94 persen secara bulanan (mtm) dan 13,86 persen sejak awal tahun (ytd), dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp14.890 triliun.
Seluruh indeks sektoral mengalami penguatan, kecuali sektor infrastruktur. Sektor perindustrian mencatat kenaikan tertinggi sepanjang bulan tersebut.
Melihat kondisi yang positif ini, OJK berkomitmen mengoptimalkan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan dengan mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas pemerintah, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK senantiasa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan koordinasi, pengawasan, dan kebijakan yang adaptif dalam menghadapi dinamika global maupun domestik,” tegas Mahendra.
OJK juga berkomitmen memperdalam pasar keuangan dan memperluas basis investor untuk meningkatkan likuiditas.
“Dengan demikian, industri keuangan dapat memiliki peran yang lebih nyata dalam mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” pungkasnya.