JAKARTA: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan arah kebijakan pasar modal Indonesia tahun 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, serta perluasan basis investor institusi guna memperkuat peran pasar modal sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan hal tersebut dalam Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat 2 Januari 2026.
Tahun ini, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan mengimplementasikan sejumlah program strategis, antara lain peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan entry requirement, peningkatan free float, transparansi ultimate beneficial owner, hingga kejelasan kebijakan exit.
Selain itu, penguatan basis investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun akan terus didorong.
Reformasi tata kelola pasar saham, peningkatan kualitas keterbukaan informasi, serta penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi juga menjadi fokus utama.
Mahendra menegaskan, OJK mendorong pasar modal Indonesia untuk berperan lebih strategis dalam mendukung agenda prioritas pemerintah melalui peningkatan integritas pasar, penguatan perlindungan investor, pendalaman likuiditas, serta percepatan pembangunan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional.
“OJK akan terus memperkuat perlindungan investor minoritas dan ritel yang saat ini menopang kinerja IHSG, antara lain melalui penegakan aspek perilaku pasar atau market conduct,” ujar Mahendra.
Ia mengungkapkan, OJK saat ini tengah menyiapkan regulasi baru bagi influencer keuangan atau finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026.
Aturan tersebut akan menekankan aspek kapabilitas, transparansi, serta kepatuhan perizinan guna mendorong literasi investasi yang bertanggung jawab.
Selain itu, OJK juga mendorong peningkatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pasar modal dapat menjadi sumber pendanaan utama bagi perusahaan emiten, sekaligus menjadikan sektor jasa keuangan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami berkomitmen menjaga sinergi dan kolaborasi di antara seluruh pemangku kepentingan. Peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan kontribusi sektor keuangan bagi perekonomian,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026–2030.
Peta jalan tersebut menargetkan terwujudnya pasar modal Indonesia yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global pada 2030.
Target tersebut akan didukung melalui penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik.
BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal berperan lebih besar dalam pembiayaan jangka panjang ekonomi nasional.
Sepanjang 2025, pasar modal Indonesia mencatat kinerja positif. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 8.646,94 poin atau menguat 22,13 persen secara year to date (ytd), serta mencatatkan beberapa kali rekor tertinggi sepanjang tahun.
Investor non-residen yang sempat mencatat net sell pada awal 2025, kembali membukukan net buy pada semester II-2025 sebesar Rp36,23 triliun.
Dari sisi penghimpunan dana, hingga 31 Desember 2025 tercatat 215 penawaran umum dengan total nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun.
Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp18,1 triliun dibandingkan Rp12,9 triliun pada 2024.
Jumlah Single Investor Identification (SID) juga mencapai 20,2 juta atau tumbuh 36 persen secara ytd, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.
Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada kinerja indeks LQ45 yang tumbuh 2,41 persen serta kontribusi pasar saham terhadap PDB yang berada di level 72 persen, masih di bawah sejumlah negara kawasan.
OJK juga melaporkan telah menjatuhkan berbagai sanksi di pasar modal, termasuk denda kepada 121 pihak, pencabutan izin, serta surat peringatan dan perintah tertulis kepada ratusan pelaku usaha.
Dalam mendukung ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pasar modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global, sekaligus menjadi pilar pembiayaan pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau nasional.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran Dewan Komisioner OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta para pemangku kepentingan pasar modal.

