
Samarinda – Sarkowi V Zahry Anggota DPRD Kalimantan Timur, kritik Pemerintah Provinsi Kaltim, karena ketidak hadiran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD)setiap agenda-agenda krusial seperti pada rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD Kaltim.
Hal itu ditegaskan Sarkowi pada Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim, Rabu (14/9/2022).
“Semestinya semua yang mendapat anggaran besar turut hadir dalam rapat bersama ini, Gubernur Kaltim, OPD-OPD seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Dinas PUPR Kaltim, wajib hukumnya hadir,” sindir Sarkowi.
Sarkowi minta agar Pj Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi bisa menghadirkan pengguna anggaran besar untuk hadir dalam agenda-agenda yang sifatnya paripurna APBD.
“Ini masalah kehadiran, selanjutnya saya menyoal tentang realisasi anggaran. Kita prihatin dan saya tidak tahu kacamata berpikirnya pemerintah. Apakah prihatin juga atau justru bangga ketika sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tinggi,”urainya.
“Jangan sampai publik mempertanyakan DPRD tak menjalankan fungsi pengawasannya,” sambungnya.
Menurutnya harus benar-benar menjadi atensi pemerintah provinsi, karena dari banyak pengalaman. Ada agenda yang sedang berjalan tertunda karena belum ada dana. Seharusnya September ini pihak DPRD Kaltim melakukan Sosialisasi Perda (Sosper), tapi tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada anggaran.
“Kejadian seperti ini disayangkan, dan ini sejarah buruk. Ada agenda, tapi tak bisa dilaksanakan karena tak ada anggaran,”tegasnya.
Selain itu, saya menekankan, memandang DPRD jangan samakan dengan memandang OPD yang lain. Jangan samakan Sekretariat DPRD dengan dinas-dinas biasa. Jadi apple to apple-nya itu gubernur dengan DPRD. Tolong jadikan catatan ini Pemprov,
Tak hanya itu, politisi Partai Golkar ini juga mengamati banyak ketidaksinkronan OPD dalam melaksanakan program. Contohnya ada asistensi dan sudah clear, program itu seharusnya sudah bisa dilaksanakan, namun masih ada kepala OPD yang mengatakan tidak akan melaksanakan. Ini membuat prihatin dirinya, karena keputusan asistensi bisa dilaksanakan tapi masih memerlukan ‘fatwa’ Inspektorat Wilayah.
“Ada apa ini sebenarnya, seperti tidak percaya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jangan sampai terulang lagi. Terlalu banyak menghabiskan waktu untuk menunggu lagi. Sangat berbeda dengan semangat percepatan pembangunan yang ditegaskan oleh Presiden Jokowi,” sindirnya.