SAMARINDA: Polresta Samarinda berhasil mengungkap 22 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kurun waktu 18 hari, dengan total 19 tersangka berhasil diamankan beserta 22 barang bukti kendaraan.
Hal ini disampaikan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers, Kamis 13 November 2025.
“Selama Operasi Jaran Mahakam 2025, jajaran Polresta Samarinda telah mengungkap 22 kasus curanmor dari berbagai kecamatan. Ada 19 tersangka yang diamankan, terdiri dari 18 laki-laki dan satu perempuan,” ujar Kapolresta.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas 17 unit motor, 1 unit mobil dan 4 BPKB. Semua kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan para pelaku.
Kapolresta mengungkapkan curanmor banyak terjadi akibat faktor kelalaian pemilik kendaraan. Modus para pelaku meliputi kunci motor menempel / lupa dicabut (6 kasus), pembobolan rumah (5 kasus), motor tidak dikunci stang (5 kasus), merusak kunci stang (3 kasus), menggandakan kunci (1 kasus), kunci ditinggal di tempat terbuka (2 kasus).
“Dari data ini, kelalaian pemilik sangat berpengaruh. Kami mengimbau masyarakat lebih waspada,” tegas Kapolresta.
Dari 22 kasus, terdapat 7 wilayah di Samarinda yang paling rawan curanmor diantaranya Samarinda Ulu (7 kasus), Sungai Kunjang (5 kasus), Samarinda Utara (3 kasus), Sambutan (2 kasus), Samarinda Seberang (2 kasus), Samarinda Kota (1 kasus), Palaran (1 kasus), Sungai Pinang (1 kasus).
Selain wilayah, waktu kejadian juga menjadi faktor penting. Pencurian paling banyak terjadi pada pukul 00.00–06.00 WITA dengan total 11 kasus.
Kapolresta juga menyampaikan bahwa meski Operasi Jaran Mahakam telah selesai, jajaran Polresta tetap melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil mengungkap tiga kasus curanmor tambahan dalam sepekan terakhir.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus menekan kejahatan jalanan, bahkan setelah operasi resmi ditutup,” katanya.
Kombes Pol Hendri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan motor dalam kondisi tidak terkunci atau dengan kunci masih menempel.
“Kami harap masyarakat bisa membantu upaya pencegahan dengan lebih berhati-hati. Keamanan harus kita jaga bersama,” tegasnya.

