SAMARINDA: Polresta Samarinda resmi menggelar Operasi Patuh Mahakam 2024 mulai hari ini hingga 28 Juli mendatang.
Operasi ini melibatkan 150 personel yang akan mengawasi dan menindak pelanggar di berbagai titik strategis kota.
Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo, menjelaskan operasi ini menargetkan sembilan jenis pelanggaran prioritas.
“Pelanggaran ini sudah berdasarkan hasil analisa kami,” ungkapnya usai apel Operasi Patuh Mahakam di Halaman Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (15/7/2024).
Adapun kesembilan pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini adalah:
1. Berkendara sambil menggunakan handphone.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan safety belt dan helm SNI.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Kendaraan melampaui batas kecepatan.
8. Kendaraan over dimensi dan over load (ODOL).
9. Pelanggaran hak utama kendaraan tertentu (prioritas).
Ia menekankan tilang elektronik akan tetap diberlakukan selama operasi ini berlangsung.
“Kami meminta masyarakat berkendara dengan baik dan mempersiapkan kelengkapan surat-surat kendaraannya,” pintanya.
Penindakan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis hingga penilangan.
Kompol Gulo menegaskan operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Samarinda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Sementara itu, Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi dalam operasi ini.
“Lakukan edukasi dan sosialisasi. Harus berpegang teguh dengan keamanan, profesional, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” ujarnya.
Operasi Patuh Mahakam 2024 ini merupakan upaya Polresta Samarinda untuk mengingatkan masyarakat bahwa tertib berlalu lintas adalah hal penting yang harus selalu dijaga, baik ada operasi maupun tidak.(*)