JAKARTA : Meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan, pemerintah terus mendorong program-program inovatif.
Demikian Direktur Wholesale & International Banking BNI Silvano Rumantir, Kamis (31/8/2023) yang bicara tentang produk perbankan untuk memenuhi kebijakan pemerintah, mengoptimalkan devisa hasil ekspor (DHE) dalam negeri.
Dikatakan,untuk lebih optimal dalam penempatan devisa hasil ekspor dalam negeri, Bank Negara Indonesia (BNI), sebagai bank global asal Indonesia, memperkuat solusi trade finance, FX swap, dan cash collateral credit (Kredit jaminan tunai).
Produk-produk perbankan tersebut lanjutnya, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang mewajib minimal 30 persen devisa hasil ekspor, ditempatkan dalam sistem keuangan Indonesia, selama minimal tiga bulan.
Aturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2023, dan untuk barang-barang ekspor, salah satunya dari sektor perikanan.
Aturan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).
Sebagai bank milik negara yang mendapat mandat langsung dari Menteri Erick Thohir sebagai bank global asal Indonesia, BNI tentunya akan terus memperkuat produk perbankan yang mendukung program pemerintah.
Silvano menjelaskan, BNI saat ini memiliki trade finance (pembiayaan perdagangan) yang akan dimodifikasi lebih baik lagi, terutama dalam menarik penempatan devisa hasil ekspor dalam negeri dengan lebih kuat.
Produk trade finance ini, akan diperkuat dengan program special pricing dan pendampingan penerbitan dokumen instrumen perdagangan.
Selanjutnya, BNI memiliki produk FX swap untuk memenuhi kebutuhan likuiditas rupiah dari pemilik reksa valuta asing.
Dengan skema pertukaran valuta asing menjadi rupiah dengan jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan kewajiban pelaporannya, produk ini menawarkan biaya yang lebih ringan dan jangka waktu transaksi yang lebih fleksibel bagi nasabah eksportir.
Terakhir, BNI juga memiliki cash collateral (jaminan tunai) credit DHE, yang dapat digunakan untuk keperluan modal kerja bagi nasabah eksportir.
“Jangka waktu cash collateral ini tentu akan mengikuti jangka waktu penempatan DHE, dengan tingkat margin yang sesuai untuk setiap eksportir,” tambahnya.
Sosialisasi DHE
BNI baru-baru ini berhasil menyelenggarakan workshop sosialisasi DHE di tiga kota besar, yaitu Jakarta, Medan, dan Surabaya.
Silvano menyatakan, program ini bertujuan untuk menarik minat calon klien untuk menempatkan dana mereka di BNI.
“Sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan menyediakan produk dan fasilitas perbankan yang inovatif bagi eksportir, BNI akan terus melakukan sosialisasi dan workshop untuk memberikan informasi terkini mengenai PP No. 36 Tahun 2023,” tambahnya. (*)