
SAMARINDA : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berupaya meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim setelah perubahan tahun 2023 diangka Rp 20 Triliun, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, optimis dan mendukung target pencapaian tersebut, dengan catatan harus kerja kreatif dan inovatif.

Hal tersebut disampaikan Nidya Listiyono, ditemui awak media usai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Wijaya Kusuma Samarinda, Sabtu (28/1/2023),
menanggapi pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda peringatan HUT ke 66 Provinsi Kaltim, Kamis (5/1/2023), menargetkan ABPD Perubahan Kaltim Tahun 2023 bisa capai angka Rp20 Triliun.
Dikatakan, demi mencapai keberhasilan tersebut, Nidya Listiyono menjelaskan perlu kerja-kerja kreatif dan inovatif dari Pemprov Kaltim khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim dalam mengoptimalkan sektor-sektor yang potensial dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Pakar JMSI Kaltim itu, mengatakan bukan tanpa alasan Pemprov Kaltim melalui perkataan Gubernur Kaltim Isran Noor pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda peringatan HUT ke 66 Provinsi Kaltim, Kamis (5/1/2023).”Tentunya target tersebut berangkat dari dasar potensi sektor pendapatan APBD yang potensial,”ujarnya
Ia menambahkan, tentu langkah ini harus didukung, kalau berbicara optimis pastinya akan optimis target Pemprov Kaltim APBD Perubahan tahun 2023 capai Rp 20 triliun.
“Target tersebut kata Nidya, tentunya itu sudah masuk diakal arahan dari pak gubernur, dengan dasar segala sektor pendapatan negara serta dana transfer dan dana bagi hasil lainnya,”tutur Nidya.
Politisi Partai Golkar tersebut menerangkan, pihaknya mendorong Bapenda Kaltim bisa mengoptimalkan sektor pendapatan yang potensial, terutama sektor pajak daerah untuk peningkatan PAD. Pajak daerah, kata dia salah satu sumber terbesar penyumbang APBD Kaltim oleh karenanya, Pemprov Kaltim harus mengoptimalkan sektor tersebut.
Dijelaskannya secara umum dalam angka, pajak daerah telah menyumbang APBD dengan presentasi kontribusi pendapatan adalah senilai 51-54 persen dengan total anggaran sebesar Rp. 6 sampai Rp. 8 miliar.
Lanjutnya, pengembangan teknologi dan informasi serta sistem penarikan pajak harus secara masif dilakukan guna memperluas jangkauan sumber pendapatan pajak, dan mewujudkan ekosistem taat pajak terhadap wajib pajak.
“Ya diharapkan peningkatan APBD juga aka beriringan dengan peningkatan infrastruktur, indeks pembangunan manusia, pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tegasnya.

