SAMARINDA : Memahami cara pencegahan stunting pada anak, bukan hanya menjadi tanggung jawab seorang ibu saja, tetapi ayah dalam keluarga memiliki peran yang sama. Sebagai orang tua, seorang ibu dan ayah dalam suatu lingkup keluarga merupakan kesatuan yang memiliki peran penting dalam menjamin tumbuh kembang anak dan memastikan terhindar dari penyakit.
Demikian Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda Deasy Evriyani, saat ditemui awak media pada kegiatan pengukuhan Pengurus Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur Masa bakti 2023-2028, yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda Jalan Mayor Jenderal S Parman, Selasa (21/2/2023).
Deasy Evriyani menjelaskan, ibu dan ayah sebagai orang tua hendaknya memiliki pemahaman, cara mencegah stunting pada anak secara keseluruhan dalam keluarga. Peran seorang ibu dalam memberikan asupan nutrisi gizi terhadap anak, harus dibarengi dengan peran seorang ayah yang menjamin asupan nutrisi keluarga (istri dan anak) dengan baik.
“Ketika kita berbicara orang tua itu kan ibu dan ayah. Mereka dalam keluarga merupakan satu tim. Jadi harus disupport oleh kedua belah pihak,” ungkap Deasy Evriyani.
Menurut Deasy, lingkungan keluarga menjadi sisi hulu pencegahan kasus stunting pada anak. Pendekatan orang tua dalam menjamin tumbuh kembang, pemenuhan hak-hak keberlangsungan hidup anak menjadi peran yang penting untuk diwujudkan dengan baik.
Dijelaskan, pencegahan kasus stunting pada anak bukan hanya dengan menjamin asupan nutrisi gizi yang sehat dan baik. Namun, kedua orang tua disarankan mampu menciptakan lingkungan yang baik.
Sebutnya, menjaga kebersihan tempat tinggal mencakup sanitasi lingkungan dan air bersih, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, hingga pendidikan dan pola asuh terhadap anak.
“Peran kedua orang tua dalam mencegah stunting pada anak bukan hanya menjamin asupan nutrisi gizi yang baik. Namun keadaan lingkungan, sanitasi hingga pola asuh itu juga menjadi penting,” terangnya.

