SAMARINDA: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Cahya Ernawan, mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda pada 2025 berhasil menembus angka Rp1 triliun.
Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
PAD Kota Samarinda pada 2024 tercatat sekitar Rp973 miliar, kemudian melonjak menjadi sekitar Rp1,138 triliun pada 2025.
“Kalau 2024 masih di angka Rp970 miliar, di 2025 sudah tembus Rp1 triliun. Ini peningkatan yang cukup baik,” ujar Cahya usai hearing bersama Komisi II DPRD Samarinda, Jumat, 6 Februari 2026.
Untuk tahun anggaran 2026, Bapenda menargetkan PAD sebesar Rp1,4 triliun.
Sejumlah sektor dinilai masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan, terutama melalui peningkatan kepatuhan dan penagihan pajak.
Salah satu fokus utama adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Saat ini, tingkat kepatuhan wajib pajak PBB di Samarinda masih berada di bawah 50 persen.
“Kepatuhan PBB masih rendah. Ini yang akan kita tingkatkan,” katanya.
Selain itu, Bapenda akan mengintensifkan penagihan piutang pajak yang belum tertagih, termasuk dari sektor PBB, pajak hotel, serta pajak kendaraan bermotor.
“Kita akan masifkan penagihan piutang. Masih banyak pajak yang sudah terbit tetapi belum dibayarkan,” ujarnya.
Langkah lain yang akan dilakukan adalah pemutakhiran data objek pajak. Cahya mencontohkan, masih banyak lahan yang tercatat sebagai tanah kosong, padahal di atasnya telah berdiri bangunan.
“Kalau sudah ada bangunan, nilai PBB-nya tentu berbeda. Ini yang akan kita perbarui langsung di lapangan,” jelasnya.
Bapenda juga mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak untuk memudahkan masyarakat.
Ke depan, pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti QRIS, dompet elektronik, hingga marketplace.
Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan sekaligus kepatuhan wajib pajak.
Terkait kontribusi sektor pajak, Cahya menyebut empat penyumbang terbesar PAD Samarinda berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makan dan minum, PBJT listrik, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta PBB.
“Empat sektor itu masih menjadi penopang utama PAD Kota Samarinda,” pungkasnya.

