KUTIM : Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, M. Amin, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Kutim 2023 dalam Rapat Paripurna Ke-2 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (8/9/2023).
Fraksi Demokrat mengapresiasi pencapaian positif dalam perubahan APBD tersebut.
Pertama, mereka mencatat peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp8,2 triliun dari proyeksi sebelumnya.
Mereka berharap peningkatan ini akan berdampak positif pada program-program yang langsung menguntungkan masyarakat.
“Kami Fraksi Demokrat mengapresiasi dan turut bangga atas kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp8,2 triliun dari proyeksi sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut tentunya kami berharap terjadi peningkatan dalam program yang menyasar langsung ke masyarakat,” ungkap Amin saat menyampaikan Pandangan akhir terhadap perubahan APBD Kutim 2023.
Kedua, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya realisasi penyerapan anggaran dari periode sebelumnya yang masih minim. Mereka mengingatkan pemerintah untuk melunasi hutang tahun 2022 dalam APBD perubahan 2023, mengingat besarnya anggaran yang tersedia.
Selain itu, mereka juga berharap pembebasan lahan di proyek jalan pelabuhan Kenyamukan dapat diselesaikan tanpa masalah, mengingat alokasi anggaran belanja daerah sebesar Rp9,7 triliun.
“Selain hutang kami juga berharap pemerintah bisa menyelesaikan proses pembebasan lahan di Proyek Jalan Pelabuhan Kenyamukan agar program tersebut bisa selesai dengan tanpa adanya permasalahan yang tersisa di kemudian hari.” harapnya.
Fraksi Demokrat berharap pandangan akhir ini dapat diterima dan diimplementasikan sebaik mungkin oleh pemerintah daerah.
Oleh karena itu, mereka menyatakan penerimaan dan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 2023.
Dengan harapan kontribusi mereka dapat memperkuat kebijakan dan mempercepat perbaikan di tengah perkembangan masyarakat yang dinamis.
“Fraksi Demokrat menyampaikan bahwa menerima dan menyetujui rancangan perubahan APBD Kabupaten Kutim 2023 untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten kutim tahun anggaran 2023,” tutup Amin. (*)