KUTIM : Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin Rapat Paripurna ke-28 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Dia didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, yang mewakili pimpinan eksekutif, Selasa (5/9/2023).
Sidang paripurna ke-28 DPRD membahas “penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kutai Timur mengenai nota pengantar pemerintah terkait Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.”
Fraksi Demokrat di DPRD Kutim, setelah memeriksa nota pengantar Bupati yang disampaikan sehari sebelumnya, berkomitmen untuk memantau dan fokus pada program-program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Setelah mencermati nota pengantar bupati sehari lalu, maka Fraksi Demokrat di DPRD Kutim berkomitmen mengawal realisasi untuk fokus dalm program-program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat,” tegas perwakilan fraksi Demokrat, Abdi Firdaus.
Abdi dengan tegas menyatakan hal ini saat menyampaikan pandangan umumnya terkait nota pengantar yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Para legislator Demokrat di Kutim yakin bahwa program-program yang menguntungkan masyarakat dalam APBD Perubahan perlu dilaksanakan dengan penuh perhatian. Mereka juga mengapresiasi kenaikan pendapatan daerah sebesar 39 persen dari perkiraan sebelumnya.
“Kenaikan itu juga harus berbanding lurus pula pada peningkatan kinerja oleh tiap-tiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kutim. Terlebih dengan adanya pemenuhan kekurangan belanja pada TPP PNS, pemenuhan kekurangan gaji TK2D, serta pembayaran gaji PPPK,” ungkap Abdi.
Abdi menyoroti perlunya meningkatkan kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kutim, khususnya dalam pemenuhan belanja TPP PNS, gaji TK2D, dan pembayaran gaji PPPK. Mereka khawatir bahwa ini dapat berdampak pada penyerapan anggaran yang tidak optimal.
Dalam pelaksanaan kebijakan anggaran perubahan APBD 2023, Partai Demokrat juga mengingatkan pentingnya melunasi utang senilai Rp30,5 miliar di Dinas Perkim dan Rp3,2 miliar di Dinas Pekerjaan Umum. Total Rp33,7 miliar.
“Kami menyarankan agar Pemkab Kutim fokus pada pelunasan utang senilai Rp30,5 miliar di Dinas Perkim dan Rp3,2 miliar di Dinas Pekerjaan Umum,” pungkas Abdi, politisi asal Kecamatan Bengalon. (*)