SAMARINDA: Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur (Kaltim) Fahmi Himawan menyebut ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan mengapa Pangan Halal untuk Kalimantan Timur atau Pahala Kaltim harus hadir.
Salah satunya ialah kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang pada 2045 jumlah penduduknya diprediksi akan mencapai 1,9 juta jiwa.
“Kehadiran IKN akan membawa dinamika baru. Jumlah penduduk IKN pada 2045 akan diprediksi mencapai 1,9 juta jiwa. Ini menjadi hal yang penting bagi hadirnya Pahala Kaltim,” kata Fahmi Himawan kepada Tim Penilai Independen (TPI) Fadilah Amin dan Tri Yuni di Samarinda, Selasa (16/7/2024).
Selain kehadiran IKN, pertimbangan lainnya ialah belum ada laboratorium penguji kehalalan, belum ada pengawasan terpadu, rendahnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha, rendahnya produk bersertifikat halal serta belum ada laboratorium terakreditasi ruang lingkup halal dan biaya uji yang mahal.
Ia pun mengungkapkan inovasi Pahala Kaltim berhasil masuk ke tahap penilaian presentasi dan wawancara pada kelompok keberlanjutan inovasi dalam Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) 2024.
Kaltim sukses melewati tahapan seleksi awal pada penilaian yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan dilakukan oleh TPI dari perguruan tinggi ternama Indonesia.
Sebagai informasi, inovasi Pahala Kaltim berasal dari UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veterniner DPKH Provinsi Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Fahmi memaparkan inovasi Pahala Kaltim yang dimulai dengan latar belakang Kaltim berpenduduk 3,95 juta pada 2023 dimana 85 persen diantaranya merupakan seorang muslim.
Ia menjelaskan, sebenarnya Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah Nomor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengawasan Terhadap Produk Halal dan Higienis. Pahala Kaltim sendiri baru dirilis pada tahun 2019.
Selanjutnya, terbit SK Gubernur Nomor 524/K.391/2020 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis Provinsi Kalimantan Timur.
“Kolaborasi Pahala Kaltim sudah kami lakukan secara pentahelix. Melibatkan LPPOM, perguruan tinggi dan lembaga lain terkait. SK Tim Terpadu ini cukup solid mengawal Pahala Kaltim. Kami juga akan masukkan ini ke dalam RPJMD Kaltim,” terangnya.
Ia menegaskan, penyiapan sertifikat produk halal ini bukan hanya kewajiban, tapi sudah menjadi kebutuhan.
Akademisi UINSI Samarinda Maisarah mengaku, operasional Pahala Kaltim telah memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap peningkatan sertifikasi halal di daerah ini.
“Indikator peningkatannya sangat jelas. Antara
2019-2024 penambahan sudah sangat banyak. Jadi kalau 2019 masih sekitar 50, sekarang sudah sekitar 5.000an produk memiliki sertifikat halal,” paparnya.
Ia menambahkan, program Pahala Kaltim sangat mendukung peningkatan sertifikasi halal. Terutama di kalangan pelaku UMKM.
“Dulu UMKM menolak, sekarang semakin banyak yang berminat,” ujarnya.
Untuk diketahui, jika berhasil melewati fase 58 Top Inovasi ini, maka Kaltim akan naik ke level 18 Top Inovasi dan jika kembali lolos, Kaltim akan sukses menembus 5 Top Inovasi.(*)