
JAKARTA: Dalam masa transisi kepemimpinan daerah, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2024 melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, 15 Mei 2025.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat pemahaman terhadap mekanisme penyusunan dan tindak lanjut rekomendasi LKPj kepala daerah, yang dinilai sangat krusial di tengah perubahan arah pemerintahan.
Rombongan pansus terdiri dari Anggota DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin (Ayub) dan Damayanti, serta sejumlah tenaga ahli dan staf teknis.
Mereka diterima oleh Yasoaro Zal, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD di Lantai 16 Gedung H Kemendagri.
Dalam pertemuan tersebut, Ayub menegaskan bahwa LKPj merupakan instrumen utama dalam mengukur kinerja tahunan pemerintah daerah.
Ia menyebut penyusunan rekomendasi LKPj 2024 menjadi lebih kompleks karena bersamaan dengan pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru.
“Dengan mempertimbangkan transisi kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2025, pansus menyusun rekomendasi dengan merujuk pada visi, misi, dan program kepala daerah terpilih,” ujar Ayub.
Ia menambahkan, rekomendasi pansus harus bersifat tegas dan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi organisasi perangkat daerah (OPD). Bila terdapat rekomendasi yang berulang dan tidak dijalankan, maka kepala daerah perlu segera bertindak.
“Kalau ada pengulangan kesalahan dari rekomendasi sebelumnya dan tetap diabaikan, kami minta Gubernur mengevaluasi kepala OPD tersebut. Jika terbukti sengaja, maka perlu diganti,” tegasnya.
Ayub juga menekankan pentingnya kesinambungan antara program pemerintahan sebelumnya dengan kebijakan gubernur baru. Menurutnya, kolaborasi lintas periode akan memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Ketika ada pembangunan dari masa gubernur sebelumnya dan Pj Gubernur yang ingin diselaraskan dengan visi gubernur terpilih, itu bukan masalah. Justru harus dikolaborasikan agar tidak ada yang terputus,” jelasnya.
Konsultasi ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim dalam menjaga akuntabilitas serta memastikan sinkronisasi kebijakan berjalan efektif, terutama di masa peralihan kepemimpinan yang rawan terjadi ketidaksesuaian arah pembangunan.

