
SAMARINDA: Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menilai kebakaran yang melanda Pasar Segiri Samarinda pada Minggu malam, 10 Agustus 2025, menjadi momentum evaluasi tata kelola dan keamanan fasilitas publik.
Kita prihatin pusat pelayanan masyarakat seperti pasar mengalami kebakaran, apalagi Pasar Segiri adalah salah satu pilar ekonomi utama di Samarinda,” ujarnya.
Peristiwa ini menghanguskan tiga kios pedagang, dua di antaranya terdampak langsung, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Api mulai berkobar sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Pahlawan, RT 27, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, dan berhasil dipadamkan 50 menit kemudian.
Material kios yang sebagian besar berbahan kayu serta akses jalan sempit menyulitkan petugas pemadam kebakaran.
Meski begitu, koordinasi cepat di lapangan berhasil mencegah api merembet ke bagian lain pasar.
Ia menekankan bahwa kebakaran di pusat pelayanan publik seperti pasar membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi pedagang maupun masyarakat sekitar.
Politisi PAN ini menyoroti tata letak (layout) pasar yang dinilainya masih semrawut. Menurutnya, Pemerintah Kota Samarinda dan pihak pengelola harus mengawal standar instalasi serta penataan fasilitas melalui pengawasan, monitoring, dan verifikasi yang ketat.
“Kejadian seperti ini harus jadi pelajaran. Instalasi dan layout pusat kegiatan publik harus memenuhi standar yang dipersyaratkan agar tidak merugikan masyarakat. Pedagang sudah membayar sewa, tapi kalau kondisinya tidak memadai, mereka juga yang dirugikan,” tambahnya.
Pasar Segiri dikenal sebagai pasar terbesar di Samarinda dan menjadi titik perputaran ekonomi yang vital.
Kerugian akibat kebakaran ini tidak hanya dialami pedagang terdampak langsung, tetapi juga mengganggu aktivitas perdagangan di sekitarnya.
Darlis berharap kejadian ini memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan tata kelola pasar, termasuk peninjauan ulang desain jalur evakuasi, ketersediaan alat pemadam kebakaran, serta kualitas instalasi listrik.
“Pemerintah daerah harus proaktif memastikan fasilitas publik aman dan layak, demi melindungi pedagang dan masyarakat yang bergantung pada pasar ini,” pungkasnya.