

SAMARINDA : Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Novan Syahronny Pasie menegaskan pelayanan kesehatan dasar di Samarinda tidak membedakan masyarakat kecil dengan golongan atas.
Hal ini diungkapkannya dalam sesi wawancara seusai hearing dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Senin, 6 Januari 2025.
“Kami memastikan bahwa pelayanan dasar, baik di rumah sakit, Puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya, tetap sama tanpa ada diskriminasi,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan hanya akan muncul jika ada peningkatan standar, misalnya terkait kelas ruangan yang disesuaikan dengan jenis BPJS yang dimiliki oleh pasien.
Pihaknya juga berencana dalam dua hari ke depan akan segera melakukan tinjauan langsung ke sejumlah puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa standar pelayanan dasar tetap terjaga untuk semua lapisan masyarakat,” tambahnya.
Novan juga menyoroti pentingnya sosialisasi terkait Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), khususnya bagi masyarakat tidak mampu.
“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana program ini bisa disosialisasikan lebih luas. Masyarakat perlu tahu ke mana harus mendaftar dan bagaimana prosesnya,” jelas Politisi Golkar itu.
Ia menambahkan, pendaftaran program ini saat ini dilakukan langsung melalui BPJS Kesehatan dengan pengawasan dari pemerintah kota. DPRD juga akan mengawasi alur pendaftaran agar lebih mudah diakses oleh masyarakat kecil.
“Kami di DPRD ingin memastikan bahwa masyarakat tahu bagaimana mengakses program ini, dan kami akan mendorong pihak terkait untuk memperluas sosialisasi demi meningkatkan pemahaman publik,” pungkasnya.(*)

