SAMARINDA: Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kalimantan Timur (Kaltim) Paulinus Dugis akan menjadi salah satu narasumber utama dalam Retreat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Coconut Beach Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, 21–22 Januari 2026.
Tokoh hukum asal Manggarai Barat yang berkiprah di Benua Etam itu juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar JMSI Kaltim.
Dalam forum tersebut, Paulinus dijadwalkan mengisi dua sesi strategis yang membahas persoalan hukum yang kerap dihadapi jurnalis di era digital.
Retreat JMSI Kaltim 2026 digelar sebagai ruang penguatan kapasitas dan refleksi profesi wartawan di tengah disrupsi media dan dinamika ekonomi daerah.
Kegiatan ini dirancang tidak hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai upaya membangun integritas, pemahaman hukum, dan ketangguhan etika insan pers.
Pada hari pertama, Rabu 21 Januari, Paulinus akan membawakan materi bertema “No Viral No Justice”, fenomena yang mencerminkan kecenderungan penegakan hukum baru bergerak setelah suatu persoalan menjadi perhatian luas di media sosial.
Sesi ini akan mengulas posisi strategis wartawan dalam mengawal kepentingan publik, sekaligus risiko etik dan hukum yang mengiringinya.
Sementara pada hari kedua, Kamis 22 Januari, Paulinus akan membedah relasi antara Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam praktik jurnalistik. Materi ini dinilai relevan di tengah masih adanya kekhawatiran kriminalisasi wartawan melalui pasal-pasal UU ITE.
Diskusi tersebut akan menyoroti prinsip UU Pers sebagai lex specialis dalam sengketa pemberitaan, serta pentingnya pemahaman hukum bagi jurnalis agar dapat menjalankan tugas profesionalnya secara aman dan bertanggung jawab.
Selain mengisi sesi diskusi, Paulinus juga dijadwalkan terlibat dalam agenda renungan malam bersama jajaran pengurus JMSI Kaltim, yang menjadi bagian dari pembinaan mental dan etika profesi wartawan.
Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri mengatakan retreat ini dirancang sebagai proses pembentukan karakter wartawan, bukan semata pelatihan teknis jurnalistik.
“Tujuan utama retreat ini adalah membentuk wartawan Kalimantan Timur yang berwawasan nasional, berintegritas, dan profesional. Bukan hanya bisa menulis, tetapi juga memahami etika, hukum, dan tanggung jawab sosial,” ujar Sukri, Senin 19 Januari 2026.
Menurutnya, selama ini wartawan kerap bekerja di bawah tekanan tanpa ruang refleksi yang memadai. Melalui retreat ini, JMSI Kaltim ingin menghadirkan ruang belajar yang menggabungkan aspek intelektual, etika, dan kesadaran sosial.
Retreat JMSI Kaltim 2026 mengusung tema “Jurnalis Masa Kini di Tengah Disrupsi Media dan Turbulensi Ekonomi Daerah” dan direncanakan dibuka Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud.

