
Bontang – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Abdul Samad meminta Pemerintah Kota Bontang segera merelokasi pedagang yang berjualan di emperan bangunan Pasar Tamrin.
Pasalnya, banyaknya pedagang di emperan pasar membuat lapak dalam pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) tidak ditempati karena sepi.
“Saya harap Pemkot Bontang dalam waktu dekat ini bisa menertibkan para pedagang,” kata Abdul Samad saat ditemui awak media di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, beberapa waktu lalu.
Pihaknya khawatir jika dibiarkan berlarut-larut akan mengakibatkan pemilik lapak di dalam pasar ikut serta berjualan di pinggir jalan.
Diketahui para pedagang tidak mau menempati lapak dalam pasar, lantaran sepi pembeli. Hal itu disebabkan, pembeli lebih memilih berbelanja di pinggir jalan dengan alasan mudah dijangkau.
“Faktor yang menyebabkan pedagang tidak mau berjualan di lapak karena pengunjung lebih memilih lapak di pinggir jalan,” terangnya.
Politikus Hanura itu menerangkan bahwa pedagang yang berjualan di badan jalan sangat mengganggu aktivitas lalu lintas jalan yang menyebabkan kemacetan.
“Selain macet, itu juga sangat bahaya. Misalnya ketika pembeli sedang berbelanja bisa saja diserempet motor yang melintas,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah agar tangkas mengatasi persoalan ini. Jika penertiban cepat dilakukan, seluruh pedagang yang berada di badan jalan bakal kembali lagi masuk ke dalam lapak masing-masing.
“Kalau semua pedagang menempati lapak. Suka tidak suka pembeli pasti akan masuk dalam pasar. Pemerintah harus melakukan tindakan berupa penertiban dan ini tugasnya OPD terkait dan Satpol PP,” tandasnya.

