
KUKAR : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengatasi berbagai tantangan agraria di Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara virtual turut diikuti pejabat teras lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan sejumlah kementerian terkait, Senin 17 Maret 2025.
Dalam penjelasannya, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ada tiga faktor utama yang mendasari urgensi kolaborasi, yakni reforma agraria, pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN), serta perencanaan dan pengelolaan tata ruang.
“Kami ingin memastikan bahwa tanah memiliki kepastian hukum, nilai ekonomi yang jelas, dan tata ruang yang sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Nusron menjabarkan ada empat fokus utama dalam penyelesaian permasalahan agraria. Pertama, legalisasi tanah guna menyelesaikan konflik pertanahan dan memberikan kepastian hak kepemilikan.
Kedua, penilaian tanah (land value) yang membutuhkan integrasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan nilai objek pajak.
“Jika NIB tanah dan NIB pajak selaras, maka transaksi tanah akan lebih transparan dan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan meningkat,” katanya.
Ketiga, pembaruan tata ruang. Nusron mengungkapkan bahwa masih banyak daerah yang belum merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Padahal, hal ini penting untuk mendorong pembangunan yang terencana.
“Baru-baru ini kami menandatangani persetujuan substansi RTRW Provinsi Sumatera Barat. Ini langkah awal yang harus diikuti oleh daerah lainnya,” bebernya.
Keempat, percepatan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional. Menurut Nusron, banyak PSN yang mengalami keterlambatan akibat tarik-menarik kepentingan di masyarakat dan lambatnya penetapan lokasi proyek.
“Dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan agar PSN tidak terus tertunda,” tegasnya.
Selain itu, Nusron juga memaparkan proyek Integrated Land and Spatio Planning Project (ILASPP) yang didanai oleh Bank Dunia.
Program ini melibatkan ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi untuk memastikan penataan ruang dan penggunaan lahan yang lebih efisien.
“Dengan adanya kerja sama antara ATR/BPN, Kemendagri, pemerintah daerah, dan kementerian lainnya, kami optimis berbagai permasalahan agraria bisa diatasi secara bertahap,” tutupnya. (Adv)

 
		 
