SAMARINDA: Pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (kaltim) 2026 dari Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun berpotensi menunda sejumlah program pembangunan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, dan instansi terkait untuk membahas dampak penurunan anggaran tersebut.
Ia menilai, penyusutan lebih dari Rp6,2 triliun ini cukup memprihatinkan karena berpotensi memengaruhi program prioritas pemerintah daerah.
“Jangan sampai pemotongan ini berdampak pada kegiatan prioritas, baik pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, maupun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-7 di Gedung B DPRD Kaltim, Senin, 30 Maret 2026.
Meski demikian, DPRD hingga kini belum menerima laporan resmi dari OPD terkait proyek yang terdampak atau berpotensi ditunda.
“Sampai saat ini belum ada laporan dari OPD, khususnya dari mitra kerja Komisi III seperti PUPR dan Perhubungan, karena masih dalam tahap penyusunan RKPD 2027,” jelasnya.
Reza menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menghadapi kondisi fiskal tersebut agar pembangunan tetap berjalan optimal.
“Kita harus cari solusi bersama agar pemangkasan anggaran ini tidak mengurangi kualitas pembangunan di Kaltim,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya perbedaan pemahaman antara DPRD dan pemerintah provinsi terkait kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) yang masih dalam tahap pembahasan.
Menurutnya, ke depan diperlukan sinkronisasi yang lebih baik antara usulan DPRD dan dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD.
“Kita harus menuntaskan apa yang menjadi prioritas masyarakat dan itu harus selaras dengan RPJMD pemerintah provinsi,” tegasnya.

