
Samarinda – Pembangunan ibu kota negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diharap dapat melibatkan masyarakat lokal dan pengusaha lokal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dalam rapat bersama Pansus RUU IKN DPR RI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Jika dilihat dari segi tata kelola pemerintahan, untuk koridor IKN seluas 256 ribu hektar ini, akan lebih baik kalau dipimpin oleh kepala daerah atau setingkat dengan gubernur yang ditunjuk langsung oleh presiden.
“Di dalam Provinsi IKN itu sekitar 56 ribu hektar dipimpin oleh Badan Otoritas yang ditunjuk langsung oleh presiden. Nah keinginan kita begitu. Sehingga kita bisa mendapatkan wakil rakyat yang baru di dalam Provinsi IKN tersebut,” sebut Seno.
Kemudian berkaitan dengan rantai suplay baik bahan makanan maupun bahan material untuk pembagunan IKN. Pihaknya menyuarakan ke pansus agar bisa menggunakan komoditi lokal terlebih dahulu.
Namun komoditi lokal dalam hal ini adalah para petani yang sudah bekerja dan mempersiapkan diri agar kinerjanya bisa digunakan pasca IKN baru berpindah ke Kaltim. Sehingga pembangunan IKN di Kaltim dapat dilakukan oleh kontraktor lokal yang sudah mempunyai kualifikasi tertentu.
“Pada intinya kita berharap agar kontraktor lokal turut terlibat dalam pembagunan itu. Jangan hanya kontraktor besar yang diambil dari Jakarta. Sehingga jika ada kekurangan baru mengambil pekerja dari luar daerah,” pungkasnya.