Bontang – Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang dimandatkan kepada daerah sudah setengah warsa belum terbayarkan. Nakes tersebut bekerja di Rumah Sakit Umum (RSUD) Taman Husada Bontang.
Pembayaran insentif tersebut awalnya merupakan kewenangan pusat, namun kemudian dilimpahkan ke daerah sejak September 2020.
Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan pembayaran insentif nakes yang tertunggak masuk di anggaran perubahan.
“Kami sudah membayar insentif nakes tunggakan tahun sebelumnya. Sementara yang masih tertunggak kami alokasikan di anggaran perubahan sebesar Rp15 miliar untuk periode Januari sampai Juni,” kata Aji Erlynawati saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Jumat (30/7/2021).
Ia juga menambahkan pencairan insentif nakes tersebut juga bergantung dari data nakes yang diinput pihak RSUD ke pemerintah pusat.
Adapun utang pemerintah kepada nakes selama ini menjadi sorotan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Nursalam. Menurutnya insentif tersebut merupakan bentuk dukungan untuk para nakes yang sedang berjuang memberikan pelayanan kepada para penderita Covid-19.
“Jika tidak diberikan tunjangan siapa yang bakal menangani pasien Covid-19,” kata Salam saat rapat kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya nakes yang menjadi garda terdepan dalam merawat pasien Covid-19 bukan hanya terancam tertular saat memberikan pelayanan, namun mereka juga berjuang atas hidupnya sendiri, sehingga harus mendapat perhatian lebih.

