SAMARINDA : Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengaku bangga bisa bertatap muka dengan para ASN Pemprov Kaltim yang baru, yakni 1.541 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bidang Kesehatan.
“Insyaallah bapak dan ibu semua menjadi bagian dari upaya mencapai cita-cita mulia melaksanakan pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat Kaltim,” harapnya.
Hal itu ia katakan saat memberi pembekalan khusus di Aula Utama I Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Samarinda Seberang, Senin 3 Februari 2025.
Baginya, pembekalan ini terasa sangat istimewa karena yang diberi pembekalan adalah para ASN baru Pemprov Kaltim yang akan ikut menentukan keberhasilan pembangunan.
“Saya tidak mau menyebut PPPK karena Anda semua adalah Aparatur Sipil Negara sah Pemprov Kaltim. Jadi, tidak ada dikotomi PPPK maupun PNS. Saya lebih senang menyebutnya para ASN Provinsi Kalimantan Timur,” tuturnya.
Akmal kemudian menceritakan sebelum ditetapkan kuota PPPK di Indonesia khususnya Kaltim, ia berdiskusi dengan BKD Kaltim terkait status honorer di Pemprov Kaltim karena banyak pertanyaan dan aspirasi para honorer soal keberadaan status mereka.
Dirinya pun mengajukan surat pertama kepada Menpan-RB RI pada tahun 2024 yang berisi agar honorer selama ini di Kaltim diperjelas statusnya.
“Apa statusnya, ya harus ASN,” tegasnya.
Ia menyadari, aturan pemerintahan saat ini ada dua pegawai yaitu ASN dan PPPK. Namun, Akmal mengaku lebih senang menyebut ASN. Bahkan, undang-undang pun menyebut mereka yang lulus PPPK adalah ASN.
Oleh sebab itu, dari surat tersebut Akmal meminta Menpan-RB untuk memperjelas status ASN dan PPPK. Ia mengusulkan agar untuk ASN baru 291 orang bisa diangkat. Sementara untuk honorer kurang lebih 9.000 bisa diperjelas.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengatakan, dari 38 provinsi se-Indonesia tidak semua disetujui usulan honorer diangkat sebagai PPPK.
“Alhamdulillah, karena Menpan-RB saat itu Abdullah Azwar Anas. Kurang lebih 9.000 honorer yang diusulkan dan alhamdulillah diterima semua,” ucapnya.
Menpan-RB pun meminta Pj Gubernur untuk membuat surat pernyataan wajib atau mutlak bahwa Pemprov siap mengalokasikan gaji, tunjangan, pelatihan bagi CPNS, pengembangan kompetensi ASN, mendapatkan hak sama seperti PNS lainnya kecuali dana pensiun.
“Selanjutnya, dengan ditetapkan atau lulusnya PPPK Pemprov Kaltim dan saya melihat masih muda-muda. Inilah masa depan Kalimantan Timur ke depan. Kita ingin ke depan mendorong ASN untuk bertransformasi ke sistem digital,” yakinnya.
Akmal berpesan kepada para ASN atau PPPK yang baru untuk menyiapkan kemampuan masing-masing karena di ASN berkompetisi. Termasuk, setiap ASN wajib menguasai data di masing-masing tempat bekerja. Dengan data yang detail, para ASN akan bekerja dengan baik, termasuk menentukan kebijakan yang tepat sasaran.
Kadis Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin menyampaikan, dari total peserta pembekalan 1.541 orang ada kurang lebih 300-400 peserta yang mengikuti langsung di tempat kegiatan. Sedangkan sisanya mengikuti via zoom meeting.
“Pelaksanaan ini sebagai pembekalan untuk meningkatkan wawasan peserta, sebagai pegawai pemerintah,” terangnya.
