SAMARINDA: Dalam upaya mengatasi masalah kesehatan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Kota Samarinda tahun 2023.
Dengan mengusung tema “Peran Posyandu Modern dalam Menyongsong Generasi Emas Indonesia 2045” menekankan pentingnya pusat kesehatan masyarakat dalam membentuk masa depan bangsa.
Pada kesempatan itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Samarinda Ridwan Tasa menekankan peran sentral Posyandu sebagai unit terdepan dalam deteksi dini stunting.
Diakui sebagai unit terdekat dengan masyarakat di setiap wilayah, Posyandu berfungsi sebagai platform untuk menilai potensi dan risiko stunting melalui pemeriksaan ibu hamil.
Ridwan menekankan pentingnya mengaktifkan dan memaksimalkan layanan dari 797 Posyandu di Samarinda, khususnya untuk ibu hamil dan bayi.
“Posyandu dapat menjadi alat antisipasi awal,” ujarnya pada Rakor di Hotel Grand Sawit Samarinda, Jumat (29/12/2023).
“Jika kita dapat mendeteksi masalah pada ibu hamil secara dini, kita dapat mengatasinya lebih cepat,” sambungnya.
Meskipun terdapat 797 Posyandu di Kota Tepian, hanya 357 di antaranya yang aktif memberikan layanan. Ridwan juga menyoroti bahwa sisanya hanya ada dalam bentuk nama tanpa keterlibatan nyata.
Untuk menghidupkan kembali semua Posyandu yang ada, ia mengajak tim yang terbentuk untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dan merancang program-program berkelanjutan.
“Kita harus mengaktifkannya kembali untuk melahirkan anak-anak berkualitas dengan kecerdasan dan pertumbuhan yang baik sehingga mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas,” ucapnya.
Dengan pembentukan Pokjanal, diharapkan masalah kesehatan dan stunting yang ada di masyarakat dapat diatasi sedini mungkin melalui revitalisasi Posyandu.
Turut hadir perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Samarinda, perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Samarinda.
Hadir pula anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Samarinda, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Samarinda, perwakilan Kantor Urusan Agama (Samarinda), dan perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). (*)
