
BONTANG : Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, menyerukan kepada Pemerintah Kota Bontang agar segera memberikan bonus kepada atlet yang telah mengharumkan nama Kota Taman tersebut.
BW, sapaan akrabnya menyatakan bahwa memberikan bonus kepada atlet yang berprestasi adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bontang.
“Memberikan bonus kepada atlet adalah kewajiban karena mereka telah mempersembahkan nama baik Bontang,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (29/5/2023).
Selain itu, BW juga menyebut bahwa pemberian bonus tersebut akan dianggap sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Bontang terhadap para atlet.
Hal ini diharapkan dapat memotivasi para atlet di Kota Bontang untuk semakin bersemangat meningkatkan prestasi mereka, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi Kota Taman.
BW juga meminta Pemerintah Kota Bontang segera memenuhi janji mereka untuk memberikan bonus kepada atlet yang telah meraih prestasi gemilang.
“Terlebih lagi, Porprov telah diselenggarakan pada tahun 2022, seharusnya masalah bonus ini sudah selesai,” tambahnya.
Salah satu atlet cabang olahraga Taekwondo yang berhasil meraih medali emas pada Kejuaraan Porprov VII di Berau pada November 2022, mengungkapkan kekecewaannya karena bonus yang dijanjikan oleh Pemerintah Kota Bontang tidak kunjung diterimanya.
“Atlet-atlet yang berpartisipasi dalam Porprov masih menunggu bonus. Mohon segera diproses agar kami dapat tenang, terutama di musim hujan,” tulisnya di akun Instagram miliknya.
Ia juga menandai akun Instagram @seputarolahragakaltim dan akun Instagram Wali Kota Bontang @basrirase. Keluhan atlet tersebut dilaporkan oleh media lokal bekesah.co beberapa waktu yang lalu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bontang terkait tuntutan para atlet terhadap pemberian bonus yang telah dijanjikan. (*)
