Jakarta – Presiden Joko Widodo mengumumkan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Sementara itu, libur nasional ditetapkan 2-3 Mei 2022. Hal tersebut disampaikannya, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022) malam.
“Bapak Ibu saudara-saudara sekalian pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu 4, 5 dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi.
Ia menerangkan putusan tersebut akan diatur lebih rinci melalui keputusan menteri-menteri terkait.
“Cuti bersama ini dimanfaatkan untuk dapat bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga serta kerabat di kampung halaman,” tuturnya.
Meski demikian, ia mengingatkan saat ini masih berada dalam masa pandemi Covid-19 sehingga harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Saya tegaskan, pandemi belum sepenuhnya berakhir, kita semua harus tetap waspada,” ungkapnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster sebelum mudik Idulfitri.
“Bersegeralah melengkapi dengan vaksinasi booster serta kuatkan prokes serta harus bermasker ketika berada di tempat-tempat umum,” tutupnya.

