
BONTANG : Lurah Tanjung Laut Indah, Nurfaidah,bersikukuh tidak menandatangani surat keputusan (SK)
hasil pemilihan Ketua RT 8 Kelurahan Tanjung Laut Indah,karena dianggap bertentangan dengan regulasi Kota Bontang.
Menurut Nurfaidah, pemilihan Ketua RT itu belum sesuai dengan Perwali Nomor 47 Tahun 2019 tentang syarat calon ketua RT. Di mana syarat pencalonan diri sebagai ketua RT, adalah warga setempat yang berdomisili dan bertempat tinggal dilingkungan setempat paling sedikit satu tahun.
“Sementara yang saya tahu ibu Lilis ini tinggal di Berbas,” ujarnya, Selasa (3/1/2023).
Ia pun menjelaskan, pemilihan Ketua RT setempat pun tidak melalui proses rembuk warga serta pelaksanaan pemilihan dilakukan mendadak.
“Kalau ada rembuk warga tidak seperti ini,” jelasnya.
Nurfaidah menerangkan jika Lilis Kardila Maing memang memiliki rumah di RT 8 namun sudah sejak lama mendiami rumah orangtuanya di Kelurahan Berbas.
“Jadi saya tidak bisa menyetujui warga yang tinggal di luar yang jadi RT 8,” terangnya.
Karena itu, Nurfaidah berkeras untuk kembali melakukan pemilihan ulang Ketua RT 8 Kelurahan Tanjung Laut Indah. Bahkan hal tersebut telah disampaikannya pada Wali Kota Bontang.
“Ya harus pemilihan ulang. Biaya pemilihan tidak lagi dari APBD, melainkan dari swadaya,” tuturnya.
Pemilihan ulang bukan hanya karena faktor administrasi tapi, RT terpilih ke depannya akan mempunyai tanggung jawab terhadap anggaran Stimulan Rp 50 juta, program 1 unit motor bahkan insentif RT.
Sementara itu, Lilis Kardila Maing membantah jika dirinya warga luar RT 8, dengan dibuktikan dari kartu identitas KTP-nya.
Akan hal ini Anggota DPRD Bontang, Maming berharap Lurah Tanjung Laut Indah bisa berbaik hati lantaran argumennya terkait Ketua RT terpilih merupakan warga luar telah di patahkan.
“Harapannya bisa lebih legowo, kan sudah terbukti lewat KTP. Namun demikian kita minta pihak kecamatan untuk tetap memfasilitasi mediasi mereka,” tandasnya.
Seperti diketahui, adanya pemilihan Ketua RT lantaran Ketua RT sebelumnya terjerat kasus narkoba dan telah dipecat sejak 12 September 2022 lalu dan dilanjutkan dengan pemilihan Ketua RT baru di dua hari berikutnya.
Hasil pemilihan tersebut Lilis Kardila Maing pun terpilih sebagai Ketua RT terpilih.

