
KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersiap menghadapi pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur itu diawali dengan entry meeting di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar pada Kamis, 10 April 2025.
Pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Tahap ini menjadi ajang pembuktian integritas tata kelola keuangan daerah Kukar yang transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menggarisbawahi pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah menghadapi pemeriksaan terperinci LKDP. Mulai dari dokumen hingga kehadiran para pejabat selama masa pemeriksaan berlangsung.
“Kami minta seluruh pimpinan OPD untuk tidak bepergian ke luar daerah, kecuali untuk urusan yang sangat penting. Tim pemeriksa butuh respons cepat dan kehadiran langsung untuk konfirmasi,” ujar Sunggono.
Ia menambahkan, kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti temuan menjadi indikator kinerja baik bagi organisasi maupun individu.
Menurutnya, tak sedikit laporan keuangan yang terkendala hanya karena keterlambatan dalam proses klarifikasi atau konfirmasi.
“Jangan menunggu waktu sudah mepet dengan pencetakan laporan, baru melakukan klarifikasi. Ini bisa menghambat penyelesaian hasil pemeriksaan secara keseluruhan,” tegasnya.
Selain perangkat daerah, para camat juga diminta untuk menunjuk pejabat yang kompeten mendampingi tim pemeriksa, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki banyak kelurahan.
Menurutnya, penugasan ini penting. Sebab, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, baik pada tataran administrasi maupun operasional di lapangan.
Sunggono juga menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah yang dinilai tanggap terhadap dinamika pengawasan dan segera melakukan koordinasi setelah pemeriksaan.
Dalam konteks Kukar, ujarnya, respons cepat atas temuan merupakan budaya kerja yang terus dibangun demi menjaga mutu pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang sehat.
Sementara, Ketua Tim Pemeriksa BPK Hadianto Dedi Setiawan dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa pemeriksaan terperinci akan berlangsung selama 30 hari, sejak 10 April hingga 9 Mei 2025.
Sepuluh auditor diterjunkan untuk mendalami tiga aspek utama dalam laporan keuangan Kukar yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kemudian, kecukupan dan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Kami akan fokus pada kewajaran penyajian saldo akun per 31 Desember 2024. Tim sudah siap bekerja secara intensif,” ujar Hadianto.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, hasil pemeriksaan BPK atas LKPD akan menjadi cerminan manajemen fiskal Pemerintah Kabupaten Kukar selama satu tahun anggaran terakhir.
Pemeriksaan juga akan menjadi penentu apakah Kukar bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau harus menerima catatan korektif dari lembaga auditor negara tersebut.
Langkah awal telah dilakukan. Namun, sebagaimana dikatakan Sunggono, tanggung jawab terbesar justru ada pada tindak lanjut yang tepat, cepat, dan transparan. (Adv)

 
		 
