KUKAR: Kemandirian desa menjadi fondasi penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya lokal dan pembentukan lembaga ekonomi rakyat yang mandiri.
Upaya ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan di Desa dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Hotel Grand Elty, Tenggarong, Jumat, 24 Oktober 2025.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, melalui Sekretaris Daerah Sunggono, menekankan bahwa ketahanan pangan bukan hanya program sektoral, melainkan pilar utama pembangunan desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.
Ia menyebut, ketahanan pangan desa memiliki hubungan langsung dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam upaya menekan kemiskinan, menghapus kelaparan, serta mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
“Ketahanan pangan menjadi fondasi utama bagi pembangunan desa yang tangguh dan berdaya saing,” ujar Sunggono.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat desa memiliki akses terhadap pangan yang cukup, bergizi, dan aman dengan tetap memanfaatkan potensi sumber daya lokal.
Prinsip kemandirian menjadi dasar agar desa tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi mampu mengembangkan kekuatan ekonominya sendiri.
“Kami ingin memastikan masyarakat desa memiliki akses terhadap pangan yang cukup, bergizi, dan aman, dengan tetap berlandaskan pada potensi sumber daya lokal,” katanya.
Sunggono mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah mengamanatkan minimal 20 persen dana desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif.
Diperlukan penguatan lembaga ekonomi seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi agar pelaksanaannya benar-benar membawa manfaat nyata.
“Kita ingin memastikan program ini tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,” tambahnya.
Sunggono juga menyoroti pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah penting untuk memperluas basis ekonomi rakyat menuju visi Indonesia Emas 2045.
Ia memberikan apresiasi kepada kepala desa dan masyarakat yang telah aktif membentuk koperasi di tingkat desa.
Meski demikian, ia mengingatkan agar koperasi tidak kehilangan esensinya sebagai gerakan ekonomi rakyat yang tumbuh dari partisipasi warga.
“Koperasi itu harus lahir dari inisiatif masyarakat, bukan sekadar mengikuti perintah program. Kalau ada potensi lokal yang bisa dikembangkan, jangan ragu untuk melangkah,” tegasnya.
Sebagai contoh, Sunggono menyinggung sejumlah koperasi desa yang telah mengembangkan usaha di sektor pertanian dan membutuhkan alat panen combine harvester untuk meningkatkan efisiensi produksi.
“Kalau koperasi bisa membeli dan mengelolanya, itu akan jadi aset produktif yang menguntungkan semua anggota,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih agar keduanya tidak berjalan sendiri-sendiri.
Menurutnya, kedua lembaga tersebut harus bersinergi dalam mempercepat pembangunan desa dan memperkuat ketahanan pangan.
“Dua lembaga ini harus berjalan beriringan dalam mendorong percepatan pembangunan dan ketahanan pangan di desa,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengaitkan program ketahanan pangan dengan kebijakan sosial seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini telah berjalan di 74 titik dapur yang setiap hari menyiapkan makanan bagi sekitar 3.500 anak.
“Program ini membutuhkan dukungan dari koperasi dan pelaku usaha lokal agar bahan baku bisa disuplai langsung dari desa,” kata Sunggono.
Semen itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kukar, Arianto, menambahkan bahwa sinergi antara koperasi dan pelaksana program MBG mulai terlihat di sejumlah kecamatan.
“Di Kecamatan Anggana, misalnya, koperasi sudah dilibatkan dalam penyediaan bahan baku untuk dapur MBG. Ini langkah kecil, tapi sangat berarti bagi kemandirian desa,” ujarnya.
Ia berharap kepala desa, pengurus koperasi, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat membangun visi yang sejalan dalam mengelola potensi lokal untuk ketahanan pangan.
Menurut Arianto, ketika seluruh elemen desa memiliki arah yang sama, desa tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi penggerak utama ekonomi daerah.
