
KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendukung pengelolaan zakat yang transparan serta peningkatan kinerja aparatur sipil negara di lingkup Sekretariat Daerah.
Dukungan ini tercermin dalam agenda apel pagi di halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara pada Senin, 25 Agustus 2025, yang diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara Sekretariat Daerah Kukar.
Dalam kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, menyerahkan zakat berupa bahan pangan pokok dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Setda Kukar kepada mustahiq secara simbolis.
Penyerahan ini sekaligus menjadi wujud tanggung jawab sosial pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan zakat berbasis kelembagaan.
Akhmad Taufik memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Kartanegara yang telah mendorong terbentuknya UPZ di lingkungan Setda.
Ia menilai, partisipasi aparatur dalam zakat, infaq, dan sedekah bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga sarana membangun kepedulian sosial.
“Terima kasih kepada ASN yang sudah melaksanakan zakat, infaq, dan shadaqah, sehingga hari ini dapat diserahkan kepada yang berhak menerimanya,” ujar Akhmad Taufik dalam amanatnya sebagai pembina apel.
Selain penyerahan zakat, apel pagi itu juga dirangkai dengan pemberian hadiah kepada pemenang lomba dalam rangka peringatan HUT RI ke-80 di lingkungan Setda Kukar. Menurut Akhmad Taufik, kegiatan semacam ini penting untuk menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah rutinitas kerja birokrasi.
“Kepada peserta, sponsor, dan panitia saya ucapkan terima kasih telah memberikan kemeriahan Agustus kita di Setda Kukar ini,” katanya.
Akhmad Taufik kemudian beralih pada isu kinerja. Ia mengingatkan seluruh pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) agar lebih cermat dalam menjalankan program, mengingat saat ini telah memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2025.
Ia menekankan pemanfaatan aplikasi e-pantau sebagai instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
“E-pantau merupakan alat bantu yang efektif dan efisien untuk pelaporan kegiatan. Gunakan ini sebaik mungkin agar pelaksanaan program berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran,” ujar Akhmad Taufik.
Langkah Pemkab Kukar melalui UPZ dan penerapan e-pantau dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Sementara UPZ dinilai dapat mendorong keterlibatan aparatur dalam kegiatan sosial yang terorganisir, sementara e-pantau menjadi instrumen pengawasan berbasis teknologi di tengah tuntutan transparansi publik.

 
		 
