

KUTIM : Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni, memimpin jalannya Sidang Paripurna ke-30 DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Sidang tersebut berlangsung di Gedung DPRD, Rabu (6/9/2023).
Sidang Paripurna ke-30 membahas tentang penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kutim tahun anggaran 2023.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yang diwakili oleh Sekda Rizali Hadi, memberikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Terimakasih yang sebesar besarnya kepada Fraksi Demokrat, Faksi Kebangkitan Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi Amanat keadilan berkarya, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar yang telah memberikan pandangannya terhadap APBD Perubahan yang kami usulkan secara konstruktif,” katanya.
“Semoga kita bisa menghasilkan konsensus yang solid pada pertemuan ini demi kemajuan Kabupaten Kutim,” ucap Rizali, di Gedung DPRD, Rabu (6/9/2023).
Pemerintah mengapresiasi respons positif DPRD terkait proyeksi pendapatan daerah yang diperkirakan sebesar 39% dan pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan naik 15%.
Mereka meminta dukungan dari DPRD dalam pengawasan APBD.
“Kami berkomitmen akan mengoptimalkan pendapatan negara dengan prinsip kehati hatian dan akan mengalokasikan belanja daerah yang lebih tepat sasaran, tepat waktu, tepat guna dan memberikan nilai tambah pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.
Oleh karena itu, pemerintah meminta kontribusi aktif dari seluruh stakeholder, khususnya DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk senantiasa terus mengawal pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 hingga selesai.
Agar apa yang direncanakan dan proyeksikan bersama termasuk percepatan seluruh program pemerintah dapat direalisasikan dengan baik.
“Kami juga berkomitmen untuk solid berkonsolidasi dengan seluruh elemen pemerintahan agar pembangunan yang direncanakan dapat diimplementasikan demi kemajuan kompeten Kutai Timur,” ucapnya.
Pemerintah juga sependapat dengan fraksi fraksi DPRD terkait anggaran 2023.
“Kami sependapat dengan fraksi fraksi terkait penyerapan anggaran merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur efisiensi penggunaan dana publik,” tambahnya.
Mengenai capaian penyerapan anggaran, pemerintah yakin akan ada peningkatan signifikan dalam dua bulan mendatang. Karena banyak program yang akan memulai transaksi.
Terkait dengan catatan utang tahun 2022 pada program pembangunan yang disampaikan oleh fraksi fraksi DPRD, pemerintah berkomitmen untuk segera menyelesaikan berbagai kewajiban berdasarkan dengan ketentuan dan peraturan ekonomi perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan memastikan kewajiban pembayaran utang, juga memperhatikan aspek aspek akuntabilitas. Sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Kutim sehingga pemerintah akan melakukan pembayaran sepanjang mekanisme penganggaran dan pembayaran terhadap utang tersebut telah terpenuhi,” ucap Rizali dengan optimis.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam penyelesaian catatan utang tahun 2022, berjanji untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang sesuai aturan yang berlaku.
Sidang ini merupakan langkah positif dalam memajukan Kabupaten Kutai Timur, dengan fokus pada efisiensi penggunaan dana publik dan dampak positif bagi masyarakat. (*)