
KUTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali memusatkan perhatian pada upaya memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim pada Kamis, 27 November 2025.
Pertemuan yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim itu diarahkan untuk menyatukan langkah antarinstansi dalam pencegahan, penanganan, hingga pendampingan korban kekerasan di berbagai wilayah.
Rakor tersebut dipimpin Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, dengan melibatkan perangkat daerah seperti Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Satpol PP, Disdukcapil, dan Badan Kesbangpol.
Selain unsur pemerintah daerah, hadir pula perwakilan instansi vertikal seperti Polres Kutim, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta BAZNAS Kutim.
Idham menjelaskan bahwa forum koordinasi ini menjadi langkah penting agar seluruh lembaga yang berperan dalam layanan perlindungan berjalan pada pola kerja yang saling menguatkan.
Ia menilai sinkronisasi lintas sektor berperan besar dalam memastikan setiap instansi memahami perannya masing-masing, sehingga kasus yang muncul dapat ditangani secara komprehensif.
“Kami ingin memastikan seluruh pihak berjalan selaras, sehingga penanganan tidak tumpang tindih dan setiap sektor bisa menjalankan fungsinya secara terarah,” ucap Idham, didampingi Plt Kabid Perlindungan Khusus Anak, Sukmawati.
Dalam paparannya, Idham menyampaikan gambaran situasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.
Kecamatan Sangatta Utara mencatat laporan paling banyak dengan tujuh kasus, kemudian Sangatta Selatan dengan enam kasus, serta Muara Wahau lima kasus.
Secara total, DP3A menerima 40 laporan hingga November 2025, turun tipis dari 45 kasus pada tahun sebelumnya.
Ia menyebut catatan angka tersebut kemungkinan belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Masih ada sebagian warga yang enggan membuat laporan. Kalau seluruh kejadian dicatatkan, jumlahnya tentu lebih tinggi,” ujarnya.
Selain persoalan pelaporan, Idham menyinggung masalah lain yang dianggap cukup mendesak, yakni ketiadaan anggaran bagi dua bidang yang berfokus pada penanganan kekerasan perempuan dan anak.
Pada 2026, hanya Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Bidang Kualitas Hidup Keluarga yang mendapat dukungan dari mandatory pendidikan.
Sementara Bidang Perlindungan Khusus Anak serta Perlindungan Perempuan tidak memperoleh alokasi pendanaan dari APBD.
“Tahun sebelumnya masih terakomodasi. Karena tidak termasuk dalam mandatori pendidikan, maka tahun ini tidak ada anggaran yang dialokasikan,” ujarnya.
Situasi tersebut membuat DP3A semakin menitikberatkan kerja kolaboratif dengan berbagai lembaga dan perusahaan.
Sejumlah kemitraan dijalin dengan Pengadilan Agama, kementerian terkait, APSAI, Solidaridad, hingga perusahaan besar seperti KPC, PAMA, serta beberapa perusahaan perkebunan.
Bahkan banyak kegiatan penanganan dan pemberdayaan dibiayai langsung oleh pihak perusahaan.
“Kalau hanya mengandalkan anggaran daerah, jauh dari cukup,” katanya.
Menutup rangkaian pertemuan, Idham kembali mengingatkan arahan Bupati Kutim agar seluruh perangkat daerah meningkatkan deteksi dini terhadap potensi kerawanan sosial, terutama kasus pelanggaran yang melibatkan perempuan dan anak.
Pemkab Kutim, menurut dia, menempatkan upaya perlindungan kelompok rentan sebagai agenda yang harus dijalankan secara berkesinambungan dan lintas sektor. (Adv)

