BONTANG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai menjalani pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melalui proses audit ini, Pemkot Bontang kembali menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Proses pemeriksaan resmi dimulai melalui agenda entry meeting yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Senin, 6 April 2026.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus siap menghadapi proses audit dengan sikap terbuka dan responsif.
“Target kita jelas, mempertahankan opini WTP ke-12. Tapi kalau dalam proses audit ada temuan, jangan ditunda. Segera ditindaklanjuti dan diperbaiki,” tegasnya.
Menurut Neni, pemeriksaan oleh BPK tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar mencari kesalahan. Justru ini kesempatan bagi kita memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah, Akhmad Suharto, bersama jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkot Bontang.
Akhmad Suharto menjelaskan bahwa tahap pemeriksaan pendahuluan telah dilakukan selama tiga hari sebelumnya.
Sementara dokumen LKPD unaudited telah diserahkan kepada BPK pada 31 Maret 2026.
Ia menyebut hasil pemeriksaan awal belum menunjukkan adanya temuan signifikan, sehingga pemerintah daerah optimistis dapat kembali meraih opini WTP.
“Secara umum dari pemeriksaan awal belum ada temuan yang signifikan. Kami berharap proses audit berjalan lancar sehingga target WTP ke-12 dapat dipertahankan,” ujarnya.
Sementara itu, tim auditor BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci bertujuan menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi pengelolaan keuangan, efektivitas penggunaan anggaran, serta kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan.
Proses audit ini dijadwalkan berlangsung selama sekitar 35 hari hingga awal Mei 2026.
Selama periode tersebut, seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan dokumen serta data pendukung guna memperlancar proses verifikasi.
Hasil dari audit ini nantinya akan menjadi dasar bagi BPK dalam menentukan apakah laporan keuangan Pemkot Bontang kembali layak memperoleh opini WTP atau masih memerlukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

