Bontang – Pemkot Bontang sudah menyiapkan anggaran santunan kematian sebesar Rp 651 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
APBD yang dialokasikan melalui Dana Tidak Terduga (DTT) yang akan disalurkan kepada 217 ahli waris. Setiap ahli waris akan mendapatkan Rp 3 juta dengan rencana penyaluran setelah Lebaran.
“Kita usahakan di bulan depan sudah bisa disalurkan,” kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Bontang Bahtiar Mabbe saat dikonfirmasi Narasi.co, Kamis (21/4/2022).|
Dirinya menjelaskan, santunan kematian tersebut bukan hanya santunan kematian karena Covid-19, namun santunan bagi masyarakat Bontang yang sudah meninggal dunia.
“Santunan ini tidak hanya untuk kasus Covid-19, ini berlaku untuk semua yang meninggal dengan administrasi sudah dilengkapi ahli waris,” terangnya.
Adapun saat ini data penerima santunan kematian diambil dari data per 31 Maret 2022. Namun jika terdapat penambahan, maka ahli waris tersebut akan menerima santunan kematian di gelombang berikutnya.
“Kita ambil dari data per akhir bulan kemarin, jika ada penambahan maka mereka masuk di gelombang berikutnya,” tutupnya.
