BONTANG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memasang target ambisius dalam penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dari posisi saat ini di peringkat 45 secara nasional, Bontang diharapkan mampu melesat hingga masuk lima besar, dengan target minimal berada di 10 besar.
Target tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang digelar di Gedung Auditorium 3D, Kamis, 5 Maret 2026.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang memimpin jalannya rapat menyatakan capaian tersebut bukan hal mustahil, selama seluruh perangkat daerah mampu bekerja disiplin, khususnya dalam menyiapkan data dan indikator penilaian.
Menurutnya, kualitas data menjadi kunci utama dalam proses evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat.
Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan dokumen dan data yang disampaikan benar-benar akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Secara kapasitas kita mampu. SDM ada, kemampuan fiskal juga cukup. Tinggal bagaimana kita disiplin menyiapkan data dan indikator yang menjadi penilaian,” ujar Agus Haris.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Bontang menyoroti lima indikator utama yang menjadi perhatian dalam penilaian EPPD.
Pertama, persentase jalan dalam kondisi baik yang menjadi tolok ukur kinerja pembangunan infrastruktur daerah.
Kedua, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan yang mencerminkan kualitas layanan pendidikan dasar bagi masyarakat.
Ketiga, capaian SPM kesehatan, termasuk penanganan stunting yang saat ini masih berada di atas angka 12,5 persen.
Selanjutnya, indikator tingkat kemiskinan dan pengangguran yang harus disajikan berdasarkan data riil di lapangan.
Terakhir, tindak lanjut atas rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi bagian penting dalam penilaian tata kelola pemerintahan daerah.
Agus Haris juga menekankan pentingnya tanggung jawab setiap OPD terhadap indikator yang berada dalam kewenangannya.
Proses verifikasi internal dinilai perlu dilakukan secara ketat sebelum data diserahkan dalam tahapan evaluasi.
Selain itu, Inspektorat daerah diminta turut melakukan pendampingan serta validasi data agar tidak terjadi perbedaan informasi ketika proses evaluasi berlangsung.
Dengan kerja sama seluruh perangkat daerah, Pemkot Bontang optimistis dapat memperbaiki posisi dalam penilaian EPPD secara signifikan.
“Target kita jelas, masuk lima besar. Minimal kita harus berada di 10 besar nasional,” tegasnya.

