
Bontang – Kerusakan Jalan Soekarno-Hatta Bontang Lestari (Bonles) belakangan ini banyak menyita perhatian publik. Kerusakan jalan menuju kawasan industri tersebut diyakini disebabkan oleh berat beban kendaraan milik perusahaan yang melintas melebihi tonase jalan.
Meskipun terdapat upaya perbaikan jalan oleh beberapa perusahaan yang berkontribusi besar dalam kerusakan tersebut, namun upaya tersebut dinilai tidak maksimal.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) mengatakan perlu dilakukan evaluasi perizinan perusahaan-perusahan tersebut.
“Jika pengaruh ke PAD kecil dan dampak dari kerusakan lebih besar untuk apa dipertahankan. Saya minta dievaluasi kembali terkait perizinan,” ujarnya kepada awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (16/11/2021).
Evaluasi perlu dilakukan karena kerusakan jalan berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, baik warga Bontang sendiri maupun warga luar Kota Taman.
BW juga menuntut pemerintah bersikap tegas jika hasil evaluasi tersebut ditemukan hal-hal yang ilegal.
“Contoh jika aturannya berat mobil yang melintas harus di bawah 8 ton, namun yang melintas melebihi dari 8 ton harus ditegur atau bahkan dicabut izinnya,” tuturnya.

