PASURUAN: Pemerintah Kota Pasuruan menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menambah cuti di luar ketentuan selama libur peringatan Hari Kemerdekaan. Aturan ini berlaku baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan, Supriyanto, menjelaskan bahwa cuti bersama hanya diberikan satu hari, yakni Senin, 18 Agustus 2025.
Dengan begitu, ASN menikmati libur mulai akhir pekan hingga Senin mendatang.
“Senin ditetapkan sebagai cuti bersama secara nasional. Kami imbau agar ASN memanfaatkan waktu libur ini dengan kegiatan positif,” ujar Supriyanto, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Mantan Camat Purworejo itu menambahkan, ASN yang ingin menambah cuti di luar ketentuan wajib mengajukan izin resmi dengan alasan yang jelas dan mendesak. Jika tidak, mereka berpotensi dikenakan sanksi indisipliner.
“Kalau ada urusan yang benar-benar penting dan tak bisa ditinggalkan, boleh ajukan cuti tambahan. Namun tetap harus ada izin melalui atasan masing-masing,” tegasnya.
Selain soal cuti, Pemkot juga menegaskan aturan penggunaan kendaraan dinas. Supriyanto mengingatkan mobil dinas dilarang dipakai untuk kepentingan pribadi selama libur. Kendaraan hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan.
“ASN sudah paham aturan ini, tapi kami tetap mengingatkan agar tidak ada pelanggaran,” tutupnya.
Sementara itu, warga Kota Pasuruan menilai kebijakan tersebut sudah tepat. Salah seorang warga, Andi (34), menyebut aturan ini bisa menjaga kedisiplinan aparatur dan memberi contoh yang baik bagi masyarakat.
“ASN kan pelayan publik, jadi wajar kalau mereka diingatkan untuk disiplin. Libur sudah cukup panjang, jangan sampai ditambah seenaknya,” ujar Andi.
Hal senada juga disampaikan Lestari (41), warga lainnya. Menurutnya, aturan larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi harus dipatuhi.
“Mobil dinas itu fasilitas negara, jadi memang tidak seharusnya dipakai liburan pribadi. Kalau ada aturan jelas begini, masyarakat jadi lebih percaya sama pemerintah,” ungkapnya.