SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mematangkan rencana penerapan sistem parkir berlangganan berbasis digital sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola parkir di Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan skema tersebut masih dalam tahap finalisasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dan dijadwalkan kembali dibahas dalam rapat pematangan pada awal pekan depan.
“Parkir berlangganan ini masih kita matangkan lagi. Mudah-mudahan hari Senin atau Selasa sudah kita finalkan,” ujarnya kepada media di Samarinda, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan melalui kebijakan tersebut pemerintah kota menargetkan seluruh sistem pengelolaan parkir di Samarinda dapat menggunakan sistem digital.
Selain untuk meningkatkan transparansi, langkah ini juga diharapkan dapat meminimalkan keberadaan juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Menurutnya, para juru parkir yang selama ini bekerja secara informal akan diajak bergabung menjadi juru parkir resmi dengan sistem yang lebih tertata.
“Kita akan ajak mereka menjadi juru parkir resmi. Pendapatannya bisa lebih baik, ada honor, ada insentif, bahkan ada BPJS. Kita perlakukan secara manusiawi, tapi mereka tidak boleh lagi melakukan pungutan yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Dalam sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat menggunakan kartu parkir berlangganan yang mekanismenya mirip dengan kartu telepon seluler prabayar yang bisa diisi ulang.
Andi Harun menuturkan sistem tersebut juga akan memberikan keuntungan bagi pengguna kendaraan karena biaya parkir menjadi lebih hemat dibandingkan sistem pembayaran per sekali parkir seperti saat ini.
“Kalau sekarang setiap parkir misalnya bayar Rp2.000, tapi dalam sehari bisa lima kali parkir berarti Rp10.000. Nanti dengan sistem ini cukup sekitar Rp2.000 per hari, mau parkir berapa kali pun tetap sama, dipotong Rp2.000 per hari dari kartunya,” jelasnya.
Andi Harun berharap sistem parkir berlangganan tersebut dapat mulai diterapkan setelah Hari Raya Idulfitri 2026.
Ia juga menyadari perubahan sistem pengelolaan parkir berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terutama dari pihak-pihak yang selama ini mendapatkan keuntungan dari sistem lama.
Namun, ia memastikan perubahan yang dilakukan pemerintah kota bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik.
“Setiap perubahan tata kelola pasti ada yang tidak puas karena ada yang merasa terganggu. Tapi pada akhirnya semua ini kita lakukan untuk mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik,” tegasnya.
Andi Harun menambahkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menciptakan sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.

