SAMARINDA : Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah progresif dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mencegah korupsi.

Melalui inisiatif yang luar biasa ini, Pemkot Samarinda telah menyelenggarakan bimbingan teknis berjudul “Keluarga Berintegritas: Menuju Kota Pusat Peradaban” di Swiss Bell Hotel Samarinda pada Rabu (23/8/2023).
Acara ini dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan para istri OPD.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendidikan tentang integritas kepada keluarga-keluarga para pegawai pemerintahan.
Tema besar yang diangkat adalah bagaimana integritas yang terpancar dari keluarga dapat mewujudkan Samarinda sebagai kota pusat peradaban.
David Sepriwarsa, anggota satuan tugas Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, menjelaskan bahwa KPK tetap berpegang pada fungsinya yang sejati dalam pencegahan kasus korupsi.
“Kita selalu memberikan pemahaman mengenai potensi-potensi yang bisa memicu kasus korupsi dan bagaimana kita bisa meminimalkannya,”jelasnya.
“Fokus utama kita adalah memberikan pendidikan dan pemahaman kepada keluarga untuk mengurangi kasus korupsi, terutama di sektor-sektor sensitif seperti tambang,”sambungnya.
Pada bimtek tersebut, beberapa contoh perilaku yang perlu dihindari seperti datang terlambat, buang sampah sembarangan, serta penyalahgunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi telah diangkat.
Poin penting lainnya adalah mengingatkan pegawai dan pasangan untuk hidup sederhana dan menjadi contoh bagi masyarakat.
Saat ditanya mengenai pengeluaran pasangan pegawai yang tak sebanding dengan pendapatannya, seorang istri harus juga berprofesi sebagai auditor, David mengungkapkan pentingnya keterbukaan mengenai penghasilan.
Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi yang dapat merugikan pihak lain.
“Salah satu materi dalam bimtek ini, Buka Mata, Buka Hati untuk mencegah korupsi. Dalam hal terjadi pelanggaran, penting untuk membangun kerja sama dalam keluarga dan merawat komunikasi yang baik. Jejaring digital juga menjadi perhatian agar dapat digunakan dengan bijak,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi inisiasi Pemerintah Kota Samarinda dalam komitmen serius membangun integritas, pencegahan, dan penindakan terhadap korupsi.
Strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan diterapkan dalam sektor keluarga, dengan melibatkan tidak hanya pegawai negeri, tetapi juga pasangannya.
Data statistik menunjukkan bahwa sektor keluarga telah menjadi fokus utama tindak korupsi di Samarinda.
Menjelang pemilihan umum 2024, KPK mengakui adanya potensi kerawanan di berbagai sektor termasuk sektor keluarga.
“Upaya pencegahan dan pendidikan tetap diperlukan untuk memitigasi risiko ini,” tandasnya. (*)

 
		 
