SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan langkah pengendalian pendistribusian jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) menyusul temuan kendaraan luar daerah yang ikut menikmati kuota solar di Kota Tepian.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kota Samarinda, Nadya Turisna, mengatakan pengaturan ini bertujuan melindungi kuota warga Samarinda sekaligus mengurangi antrean panjang di sejumlah SPBU.
“Dari Dishub sering menemukan mobil luar yang ambil jatah kita. Padahal kuota solar itu terbatas,” ujarnya usai rapat pengendalian pendistribusian BBM di Kantor BPKAD Kota Samarinda, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut Nadya, kuota BBM subsidi ditetapkan pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan diperuntukkan bagi kelompok tertentu, seperti masyarakat berpenghasilan rendah serta kendaraan yang memenuhi ketentuan.
Ia menjelaskan, tidak semua masyarakat dapat menikmati solar dan Pertalite karena telah diberlakukan sistem barcode dan fuel card yang disepakati hingga tingkat provinsi.
“Solar dan Pertalite itu memang tidak untuk semua orang. Ada barcode dan fuel card, jadi sudah ada aturannya,” katanya.
Pengendalian ini juga dimaksudkan untuk menata antrean agar distribusi lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan di sekitar SPBU.
“Kalau diatur dengan sistem antrean yang jelas, kita bisa tahu sebenarnya berapa warga Samarinda yang menikmati kuota itu. Tujuannya melindungi warga kota juga,” tegasnya.
Meski demikian, Nadya mengakui setiap kebijakan baru berpotensi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terutama jika sebelumnya belum diatur secara ketat.
“Kalau sesuatu yang tadinya tidak diatur lalu menjadi diatur, pasti ada yang merasa keberatan. Tapi tujuan kita bukan mempersulit, melainkan melindungi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pengendalian tersebut tidak akan menghambat kendaraan antarwilayah di Kalimantan Timur yang telah memiliki fuel card resmi.
Kendaraan dari daerah seperti Balikpapan atau Bontang tetap dapat mengisi BBM sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sepanjang sesuai aturan dan terdata dalam sistem, tetap bisa menikmati. Ini bukan untuk membatasi mobil pariwisata atau kendaraan antar kota,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nadya menekankan bahwa ketersediaan solar berpengaruh langsung terhadap distribusi barang kebutuhan pokok.
Jika distribusi terganggu, hal itu dikhawatirkan berdampak pada kenaikan harga dan inflasi daerah.
“Solar ini berpengaruh ke distribusi barang seperti bawang dan kebutuhan pokok lainnya. Jadi pengendalian ini juga bagian dari upaya menjaga stabilitas harga,” tutupnya.

