SAMARINDA: Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot) memperketat pengawasan dan mitigasi operasional dapur umum program makan bergizi gratis (MBG).
Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya kasus keracunan makanan seperti yang dilaporkan terjadi di Penajam Paser Utara (PPU).
Mengingat skala program yang masif, di mana satu dapur umum melayani antara 1.000 hingga 3.000 porsi, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan konsumsi masyarakat.
“Kuncinya adalah kolaborasi. Karena ini adalah mandatori dari Bapak Presiden, kita harus jaga semua. Teknisnya jaga, Polri menjaga, dan pemerintah juga terlibat aktif,” ujarnya kepada media, Jumat, 13 Februari 2026.
Pemkot pun telah menugaskan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengawal standar kesehatan makanan.
Namun, Andi Harun menegaskan bahwa peran swasta dan penyedia jasa boga juga sangat krusial dalam menjaga rantai pasok.
“Tidak cukup dengan pemerintah saja, termasuk para mitra pengusaha agar kualitas materialnya juga ikut terjaga. Peralatannya harus ikut terjaga, serta higienitas di dapur juga harus dipastikan aman,” jelasnya.
Pemerintah kota mengakui bahwa sebagai program baru dengan volume produksi yang besar, risiko kendala di lapangan tetap ada.
Oleh karena itu, langkah mitigasi dilakukan dengan mempelajari penyebab kasus di daerah lain agar tidak terulang di Samarinda.
“Kalau pun kita tidak bisa menghindarkan risiko sepenuhnya, kita bisa memitigasi. Kita belajar dari kejadian di daerah lain, apa sebabnya, itu yang kita antisipasi agar tidak terjadi di sini,” tegasnya.
Selain pengawasan dari aparatur dan kepolisian, partisipasi masyarakat juga diharapkan menjadi lapis pengawasan terakhir guna memastikan sinergi dalam menyukseskan program utama Presiden Republik Indonesia ini berjalan optimal.
Langkah preventif ini diharapkan mampu memastikan program makan gratis di Samarinda berjalan aman dan sehat, sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.

