SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan aktivitas warga negara asing (WNA), seiring meningkatnya mobilitas internasional dan investasi di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim).
Langkah tersebut diperkuat melalui optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) yang kini mengacu pada Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemkot Samarinda, Eko Suprayetno, menegaskan bahwa keterbukaan daerah terhadap investasi dan sektor pendidikan harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar aktivitas WNA tetap sesuai aturan.
“Kita harus memastikan setiap orang asing yang berada di Samarinda beraktivitas sesuai ketentuan. Keamanan wilayah adalah prasyarat mutlak agar iklim investasi tetap kondusif dan kehidupan sosial tetap harmonis,” ujarnya usai Rapat Tim PORA di Hotel Midtown Samarinda, Rabu, 8 April 2026.
Eko menekankan bahwa pengawasan keimigrasian bukan hanya tugas instansi vertikal, tetapi menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor hingga tingkat paling bawah.
Ia menyebut, pemerintah kecamatan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi keberadaan WNA di wilayah masing-masing.
“Penguatan peran kecamatan menjadi ujung tombak. Kita butuh deteksi dini. Jangan sampai pengawasan kita lemah, karena dampaknya bisa merembet ke stabilitas ekonomi dan kondisi wilayah,” tegasnya.
Selain koordinasi antar-instansi, Pemkot juga mendorong pemutakhiran data serta peningkatan literasi masyarakat terkait pengawasan orang asing.
Warga diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan potensi pelanggaran keimigrasian di lingkungan sekitar.
“Koordinasi mulai dari perangkat daerah terendah, Koramil, hingga Polsek harus terintegrasi. Tujuannya agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa kita ketahui dan antisipasi lebih dini,” imbuhnya.
Melalui penguatan sinergi ini, Pemkot berharap TIM PORA tidak sekadar menjadi formalitas kelembagaan, melainkan berfungsi sebagai instrumen efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Hasil dari koordinasi ini harus konkret dan segera diimplementasikan di lapangan guna mendukung keberlanjutan pembangunan kota,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Samarinda menargetkan terciptanya iklim investasi yang aman sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah pesatnya pembangunan daerah.

