SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan penerapan sistem merit atau manajemen talenta dalam pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), guna meminimalisir subjektivitas dan praktik politisasi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan sistem tersebut menjadikan promosi jabatan sepenuhnya berbasis kinerja, sehingga campur tangan kepala daerah semakin terbatas.
“Manajemen talenta ini membuat promosi semakin objektif, karena penilaiannya berbasis kinerja ASN,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.
Ia menjelaskan, dalam sistem tersebut penilaian dilakukan melalui skema “nine box” dengan rentang nilai lima hingga sembilan.
ASN yang dapat dipromosikan minimal harus berada pada nilai tujuh hingga sembilan.
“Berarti yang berada di angka 5 dan 6 tidak memenuhi syarat promosi,” katanya.
Menurutnya, penerapan sistem merit juga mendorong terciptanya kompetisi yang lebih sehat di kalangan ASN, sekaligus mempersempit ruang intervensi subjektif dalam pengisian jabatan strategis.
“Dengan sistem ini, ruang politisasi jabatan semakin kecil,” terangnya.
Untuk diketahui, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi.
Tujuannya adalah merekrut pegawai profesional untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melindungi karier ASN dari intervensi politik.
Andi Harun menyebut upaya penerapan sistem tersebut telah dimulai sejak awal kepemimpinannya pada 2022, namun baru dapat diimplementasikan secara penuh pada 2026 setelah melalui proses panjang.
Ia menilai penguatan sistem menjadi langkah penting untuk mencegah potensi penyimpangan, termasuk praktik jual beli jabatan yang kerap terjadi akibat lemahnya tata kelola.
“Seringkali persoalannya bukan hanya pada individu, tapi karena sistemnya yang longgar. Maka kita perkuat sistemnya,” tegasnya.
Ke depan, sistem merit tidak hanya diterapkan pada jabatan Sekretaris Daerah, tetapi juga seluruh jabatan pimpinan tinggi pratama, termasuk kepala dinas di lingkungan Pemkot Samarinda.
Terkait sejumlah kursi kepala dinas yang masih kosong, Andi Harun menyebut pengisian jabatan akan dilakukan melalui manajemen talenta.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan penggunaan mekanisme pergeseran atau opsi lain jika belum terdapat ASN yang memenuhi kualifikasi.
“Belum semua ASN mampu memenuhi standar dalam sistem manajemen talenta, tetapi masih ada upaya pembangunan kualitas SDM di lingkungan pegawai kita yang harus diperbaiki nilainya,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan prioritas utama tetap pada penerapan sistem merit sebagai dasar pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Samarinda agar prosesnya lebih objektif dan berbasis kinerja.

