SAMARINDA: Polemik terkait lahan milik warga di Jalan Rapak Indah memanas setelah sejumlah warga memasang spanduk protes, menuntut pembebasan lahan mereka dan mengancam akan menutup jalan jika tuntutan tidak dipenuhi.
Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), segera merespon isu ini dengan langkah-langkah antisipasi.
Kepala BPKAD Kota Samarinda Ibrohim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk menghadapi kemungkinan penutupan jalan oleh warga.
“Tuntutan mereka sebenarnya ditujukan kepada pemerintah provinsi, sementara pemkot hanya memfasilitasi dan mengantisipasi jika terjadi penutupan jalan,” jelas Ibrohim, Rabu (19/6/2024).
Dalam rapat tersebut, berbagai pihak seperti Dinas PUPR, Satpol PP, camat, lurah, dan instansi terkait lainnya turut dilibatkan.
Lebih lanjut, Ibrohim menekankan pentingnya mediasi untuk mencegah penutupan jalan yang dapat menghambat lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk memahami keinginan masyarakat. Kami berharap penutupan jalan tidak terjadi dan ada mediasi terlebih dahulu,” ucapnya.
Ibrohim juga menyatakan pihaknya telah menghubungi pemerintah provinsi untuk segera melakukan koordinasi internal terkait masalah ini.
Ia mengimbau warga yang merasa memiliki klaim atas lahan tersebut untuk menempuh jalur hukum yang sesuai, bukan dengan menutup jalan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus turut menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak penutupan Jalan Rapak Indah terhadap lalu lintas dan perekonomian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres, Polsek, dan Koramil. Jika jalan ditutup, dampaknya akan sangat besar, terutama karena ada ribuan kontainer yang melewati kawasan tersebut setiap harinya,” ujarnya.
Hero mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menutup jalan dan menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan melalui audiensi secara bertahap.
“Sebenarnya, ini merupakan kewenangan provinsi, dan kami dari pemkot hanya berperan dalam mengantisipasi ancaman penutupan jalan tersebut,” tutupnya.(*)