SAMARINDA: Pemerintah Kota Samarinda menilai keberadaan Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN MI) sebagai mitra strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dan ideologi di tengah tantangan global yang kian kompleks.
“GBN memiliki peran strategis dalam menanamkan cinta tanah air, meningkatkan kesadaran berkonstitusi, serta memperkuat komitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Samarinda, Sri Repelita, saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) GBN MI Kota Samarinda di Aula Kodim 0901/Samarinda, Sabtu, 14 Februari 2026.
Menurutnya, bela negara saat ini tidak lagi dimaknai sebatas kewajiban militer, melainkan tanggung jawab setiap warga negara sesuai peran dan kapasitas masing-masing.
Di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh ideologi transnasional melalui media sosial, penguatan nilai kebangsaan dinilai semakin penting.
Ancaman terhadap negara kini tidak hanya bersifat militer, tetapi juga nonmiliter, termasuk disrupsi informasi, konflik sosial, hingga degradasi nilai.
Karena itu, Sri menilai keberadaan GBN MI di Kota Samarinda merupakan aset penting yang perlu didukung dan diarahkan agar mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah sekaligus penguatan ketahanan nasional.
Ia menyebut Rapim tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi, terutama dalam menyusun program kerja yang lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan Pemkot Samarinda.
“Saya berharap rapat ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi internal, tetapi juga momentum merumuskan inisiatif kreatif. Mulai dari pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan di kalangan pelajar dan pemuda, hingga kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang berlandaskan semangat bela negara,” katanya.
Sri juga menegaskan komitmen Pemkot Samarinda untuk bersinergi dengan GBN MI melalui kolaborasi program, dukungan fasilitas kegiatan, serta kerja sama lintas sektor bersama perangkat daerah, TNI, Polri, dan elemen masyarakat lainnya.
Namun, ia menekankan bahwa sinergi tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam kerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam konteks lokal, ia menyebut bela negara dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, partisipasi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian kota.
“Kontribusi dalam mendukung penataan kota, pengelolaan sampah, dan penguatan ekonomi kerakyatan juga merupakan bagian dari bela negara,” ujarnya.
Ia berharap GBN MI dapat menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah daerah, yakni mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat sekaligus berani memberikan masukan dan kritik yang membangun.

