SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi mengajukan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026 sebanyak 350 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), guna memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemkot Samarinda.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Fiona Citrayani mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah dikirimkan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Sesuai deadline tanggal 31 Maret kemarin, seluruh instansi daerah sudah mengajukan usulan kebutuhan. Untuk Samarinda, formasi yang kita usulkan ke PAN-RB itu jumlahnya 350,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 8 April 2026.
Fiona merincikan bahwa dari total 350 formasi tersebut, mayoritas dialokasikan untuk tenaga pendidik atau guru sebanyak 260 formasi.
Sisanya terdiri dari 70 formasi tenaga kesehatan (nakes) untuk penempatan di rumah sakit dan puskesmas, serta 20 formasi tenaga teknis untuk jabatan fungsional di berbagai perangkat daerah.
Besarnya usulan untuk tenaga pendidik bukan tanpa alasan.
Berdasarkan pemetaan Dinas Pendidikan, Samarinda membutuhkan banyak guru untuk jenjang TK, SD, hingga SMP guna menutupi angka pensiun yang mencapai lebih dari 200 orang setiap tahunnya.
“Kebutuhan guru sangat prioritas karena setiap tahun banyak yang pensiun. Kondisi di lapangan juga menunjukkan beban jam mengajar guru saat ini sudah melebihi standar karena harus menutup kelas lain yang kosong,” jelasnya.
Meski usulan sudah disampaikan, Fiona menegaskan bahwa jumlah final formasi tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
Hal ini berkaitan erat dengan penetapan jadwal, petunjuk teknis (juknis), serta ketersediaan anggaran dari pusat, mengingat sebagian besar usulan merupakan formasi CPNS.
Terkait mekanisme seleksi, BKPSDM Samarinda mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tahapannya saat ini masih di awal, yaitu pengusulan. Setelah ada penetapan dari PAN-RB, barulah kita beralih ke BKN untuk jadwal dan juknis pengadaannya. Apakah nanti tesnya di pertengahan atau akhir tahun 2026, kita tunggu saja juknis resminya,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa proses seleksi kemungkinan besar tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Mengingat rangkaian tahapan yang panjang, ASN yang dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2026 kemungkinan besar baru akan mulai bertugas secara efektif pada tahun 2027.
“Proses awalnya sudah mulai di 2026 ini, bisa jadi mulai bertugas di 2027. Jadi tunggu saja pengumuman resmi terkait mekanisme dan jadwal pastinya dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

