SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan pembangunan fisik proyek waterfront dan riverside road Samarinda-Balikpapan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Penyebab utamanya adalah keterbatasan ruang fiskal daerah, meskipun tahapan perencanaan teknis telah disiapkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan saat ini Pemprov Kaltim telah menuntaskan penyusunan dokumen perencanaan untuk kawasan waterfront di Samarinda. Dokumen tersebut meliputi Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED).
“Untuk Samarinda, dokumen FS dan DED sudah tersedia. Namun untuk pembangunan fisiknya, kami masih menunggu kesiapan fiskal daerah,” ujar Fitra, Senin, 2 Februari 2026.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kaltim, paket pekerjaan DED pembangunan waterfront dan riverside road ruas Selili-Jembatan Mahkota II telah rampung melalui proses tender dengan pagu anggaran sekitar Rp2,5 miliar.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan pada periode Agustus hingga Oktober 2025.
Meski aspek teknis telah disiapkan, Fitra menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk melanjutkan ke tahap konstruksi.
Pemprov Kaltim masih terdampak kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), sehingga pemerintah harus menyusun ulang skala prioritas pembangunan.
“Kami harus realistis melihat kondisi fiskal. Tahun ini prioritas diarahkan pada program-program yang dinilai paling mendesak,” katanya.
Secara konsep, proyek waterfront Samarinda dirancang sebagai jalur jalan tepi sungai yang terhubung hingga Jembatan Mahkota II.
Kawasan ini juga akan dilengkapi ruang publik seperti jalur pedestrian, amphitheater, dan pusat aktivitas masyarakat, tanpa menutup akses kendaraan roda empat.
Nilai investasi pembangunan fisik di Samarinda diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
Fitra menyebutkan, dari sisi teknis dan sosial, proyek tersebut relatif aman karena tidak memerlukan relokasi warga.
Pembangunan dilakukan di sisi sungai sehingga tidak mengganggu permukiman yang sudah ada.
Selain mengandalkan APBD, Pemprov Kaltim juga membuka peluang dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui skema bantuan keuangan.
Namun hingga kini, belum ada kepastian terkait sumber pembiayaan tersebut.
“Proyek ini strategis karena mendukung konektivitas kota, akses pelabuhan, hingga jalur menuju tol. Tapi tetap, pelaksanaannya menunggu ruang anggaran yang memungkinkan,” pungkas Fitra.
Dengan kondisi tersebut, proyek fisik waterfront Samarinda-Balikpapan dipastikan masih tertahan, sembari menunggu perbaikan kondisi fiskal daerah dan kepastian dukungan anggaran ke depan.

