SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa revitalisasi Sungai Mahakam menjadi salah satu program strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029, dengan target utama mengalihkan kewenangan pengelolaan alur sungai dari pemerintah pusat ke daerah.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menyatakan bahwa alur Sungai Mahakam, dari hulu hingga muara, memiliki potensi ekonomi besar yang selama ini belum dimanfaatkan optimal oleh daerah.
Selama puluhan tahun daerah tidak memperoleh manfaat signifikan dari aktivitas transportasi dan ekonomi yang berlangsung di Sungai Mahakam.
“Sungai Mahakam memang diperlukan agar PAD Kaltim bertambah. Selama puluhan tahun, daerah tidak mendapatkannya apapun. Kita perlu diskusikan dengan Kementerian Perhubungan untuk memindahkan sumber alur ini kepada perusahaan Kaltim,” kata Seno Aji, Senin, 5 Mei 2025.
Ia menilai, pengelolaan oleh perusahaan daerah akan membuka peluang besar untuk pemasukan asli daerah, khususnya dari sektor jasa pengolongan kapal dan kegiatan perairan lainnya.
“Kalau perusahaan Kaltim yang bergerak di sana, maka income dari Kaltim akan menambah. Karena Bappenas menyatakan kita harus merubah DBH dari SDA ke sumber daya lain,” lanjutnya.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya transformasi ekonomi Kaltim menuju kemandirian fiskal yang berkelanjutan.
Pemprov pun berencana secara resmi menyurati pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, untuk mengusulkan pengalihan pengelolaan alur sungai ke tangan daerah, dengan pelaksana teknis melalui perusahaan daerah (Perusda).
“Kita meminta pusat untuk segera memindahkan pengelolaan Sungai Mahakam ke daerah melalui Perusda, tentunya supaya income yang didapat dari pengolongan dan hasil-hasil kapal lain bisa masuk ke Kaltim,” tegasnya.