
Samarinda – Fasilitas publik adalah salah satu penyelenggaraan mendirikan bangunan gedung ataupun fasilitas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang pelaksanaannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau APBN.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim masih melakukan pembangunan gedung baru ketimbang memanfaatkan serta memaksimalkan gedung yang ada.
Ia mengatakan sekian banyak fasilitas yang telah dibangun oleh Pemprov Kaltim pada penggunaannya belum sempurna serta dalam pemanfaatannya masih jauh dari kata maksimal, salah satunya fasilitas Pelabuhan Maloy di Kutai Timur.
“Pembangunannya menggunakan anggaran ratusan miliar namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari pembangunan tersebut,” ujarnya kepada awak media di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (18/10/2022).
Pelabuhan Maloy, sebut Syafruddin, keberadaannya tidak berdampak pada kehidupan masyarakat ataupun peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dampak sosial maupun pendapatan atau sumbangsihnya buat daerah juga nihil,” tuturnya.
Lebih lanjut Syafruddin menyampaikan fasilitas lainnya seperti Stadion Palaran yang jarang sekali digunakan untuk ajang bergengsi olahraga, termasuk Gedung Convention Hall Samarinda dan Gedung Education Center. Hal tersebut kemudian berimplikasi pada kondisi bangunan yang menurun karena perawatan bangunan yang kurang.
“Saya sebagai wakil rakyat kecewa, bukan hanya ini tapi beberapa bangunan yang telah dibangun belum digunakan. Artinya itu dibiarkan sia-sia begitu saja uang rakyat,” tambahnya.
Syafruddin menilai Pemprov Kaltim kurang memanfaatkan dan memaksimalkan fasilitas yang ada tapi gemar membangun yang baru.
Ada fasilitas daerah yang dibangun menggunakan APBD seharusnya dituntaskan dan beroperasi sehingga masyarakat bisa menikmatinya ,” pungkasnya.